BANDA ACEH Wali Kota Banda Aceh Hj. Illiza Saaduddin Djamal mengatakan akan membentuk tim khusus untuk mengatasi persoalan Lesbian, Gay, Bisexual dan Transgender (LGBT) yang akhir-akhir ini marak terjadi. Hal ini disampaikan Illiza usai menjadi pembicara pada acara sosialisasi tentang pencegahan LGBT di aula lantai IV, gedung A, Balaikota Banda Aceh, Kamis, 25 Februari 2016.
Dalam sesi wawancara, Illiza mengatakan pemko akan membentuk satu tim khusus yang nantinya akan mensosialisasikan kepada masyarakat agar lebih menyadari dan mengetahui bahwa LBGT ini sebuah persoalan besar yang berdampak buruk bagi generasi muda ke depan.
Terkait dengan komunitas LGBT, Illiza mengatakan akan mengambil langkah-langkah pembinaan terlebih dahulu. Komitmen kita, mereka yang telah tergabung dalam komunitas ini, kita ingin kita bina untuk kembali bisa hidup normal, hidup baik, ujar Illiza, dikutip dari siaran pers diterima portalsatu.com.
Illiza menyebut penanganan terhadap komunitas LGBT nanti bisa dengan menggunakan jasa psikolog dan juga bagaimana kesehatannya akan ada tim kesehatan juga yang menangani. Tapi, kata dia, yang kedapatan melakukan pelanggaran melakukan hubungan seksual seperti homo dan lesbi akan tetap dihukum sesuai Qanun Jinayah yang berlaku di Banda Aceh.
Homo, lesbian, semua itu ada diatur dalam Qanun Jinayah, kalau kedapatan akan dihukum, tegas Wali Kota Illiza.
Kalau kedapatan melanggar Qanun Jinayah, maka pihak kejaksaan yang akan menindaklanjuti, seperti kasus-kasus maisir, khalwat dan khamar. Pemko hanya memfasilitasi saja, kata Illiza.[] (rel)


