BANDA ACEH – Pelaksanaan ukubat cambuk terhadap 11 orang yang digelar di Masjid Baitul Musyahadah atau Masjid Teuku Umar Seutui Banda Aceh, Senin, 11 September 2017 merupakan yang keenam kalinya dilaksanakan Kejaksaan Negeri Banda Aceh.

Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh Yusnardi mengatakan, selaku pihak yang memfasilitasi pelaksanaan hukuman cambuk, ia menilai angka tersebut masih terbilang kecil jika dilihat rata-rata dari tahun sebelumnya.

“Kegiatan ukubat kita selenggarakan sudah kali keenam untuk tahun ini. Jadi rata-rata hampir setiap tahun itu penyelenggaraan delapan sampai sepuluh kali,” ujar Yusnardi, Senin, 11 September 2017.

Meskipun demikian, selaku pihak yang menangani kasus jinayah di Kota Banda Aceh, ia berharap agar kedepannya kasus-kasus tersebut semakin berkurang. Oleh karena itu, Yusnardi mengatakan, pelaksanaan ukubat dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat.

“Mudah-mudahan ke depan sudah makin jarang, karena kalau semakin jarang berarti tingkat pelanggarannya sudah semakin kecil,” jelasnya.

“Tetapi kita harapkan juga pada masyarakat bahwa pelanggaran-pelanggaran yang sering kita lakukan pelaksanaan ukhubat bisa menjadi pelajaran. Tidak mengulang kembali, tidak mengulang kesalahan-kesalahan yang sama terhadap pelanggaran jinayah itu sendiri,” jelasnya lagi.

Sehubungan dengan itu, dalam menangani pelanggaran jinayah, Pemerintah Kota Banda Aceh juga berkomitmen untuk mengawal penegakan syariat Islam di ibu kota Provinsi Aceh ini. Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman saat menghadiri pelaksanaan ukubat hukuman cambuk tersebut.

“Pemko Banda Aceh komit untuk melaksanakan yang namanya ukubat. Salah satunya dijatuhkan kepada 11 terhukum yang hari ini sudah dieksekusi,” kata Aminullah.

“Di sini kita tidak main-main, siapa yang salah maka dia akan terkena hukuman sesuai dengan qanun dan peraturan yang berlaku. Tidak ada pilih kasih,” tegas Wali Kota Banda Aceh.

Penegakan syariat dikatakan Aminullah, akan terus dikawal melalui Satpol PP dan WH, FPI, di samping memperbanyak kegiatan untuk membuat kesadaran masyarakat, seperti berzikir dan pemberian tausiah.

“Dengan memperbanyak zikir, tausiah kepada masyarakat, jadi nantinya kita harapkan pada masyarakat tanpa kita suruh, tanpa kita perintah, nantinya masyarakat menjalankan sendiri syariat Islam dengan baik,” katanya.[]