LHOKSEUMAWE — Pemerintah Kota Lhokseumawe berjanji akan melunaskan tagihan Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun 2017 sebesar Rp3,5 miliar di awal Januari 2018 mendatang.
Hal itu dikatakan Kepala Badan Lingkungan Hidup dan Kebersihan (BLHK) Kota Lhokseumawe, Zulkifli, kepada portalsatu.com/, Senin, 18 Desember 2017.
Untuk sementara pihaknya akan menyetor Rp1,1 miliar ke pihak PLN pada Desember ini.
“Saat ini sedang proses administrasi keuangan dan sebelum tanggal 20 Desember kita setor Rp1,1 miliar dulu, sisanya kita lunaskan di awal Januari 2018,” jelas Zulkifli.
Zulkifli mengaku tidak tahu pasti jumlah unit PJU di seluruh Kota Lhokseumawe, karena data itu ada pada pihak PLN Cabang Lhokseumawe. Namun dirinya memastikan selain lampu jalan di jalur milik eks PT Arun NGL mulai dari Blang Panyang hingga ke Batuphat Barat adalah tanggungjawab Pemko.
“PJU kita tidak hanya di jalan raya dan jalan kota saja , namun sampai di jalan-jalan desa di tiga kecamatan Blang Mangat, Muara Dua dan Muara Satu,” katanya.
Sebelum PLN cabang Lhokseumawe merilis, tagihan PJU Kota Lhokseumawe tahun 2017 mulai Januari sampai Desember ini mencapai Rp3,5 miliar. PLN akan memutuskan penerangan jalan umum bila hingga akhir Desember ini Pemko belum melunasi tagihan tersebut.[]



