SUBULUSSALAM – Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang bersama Ketua DPRK Subulussalam Ade Fadly Pranata Bintang melakukan peninjauan langsung ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Samtaku Jimbaran Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Sabtu, 18 Desember 2021.
Dalam pertemuan itu Affan juga langsung berdiskusi dan membahas terkait pengolahan sampah yang mengusung konsep zero waste to lendfiel sehingga sampah tak lagi terbuang dan menumpu ke tempat pemrosesan akhir (TPA).
“Kita sudah mulai mencanangkan ini pada awal tahun 2020, hari ini kita diundang untuk bisa melihat langsung bagaimana sistem kerja dari TPST” kata Ketua DPRK Ade Fadly Pranata dalam keterangan kepada portalsatu.com/ usai meninjau TPST Samtaku Jimbaran Kabupaten Badung, Provinsi Bali.
Pertemuan itu turut dihadiri pengurus TPST Samtaku, Dr. Bhima Aries Dyanto, perwakilan dari Ministry of Waste Rix dan Wali Kota Subulussalam, Affan Alfian Bintang dan jajarannya, membahas metode pengolahan sampah di TPST Samtaku Jimbaran Badung, berbasis teknologi tepat guna.
Menurut Ade Fadly, dengan kunjungan tersebut pemerintah Kota Subulussalam merencanakan menerapkan pengolahan daur ulang sampah tepat guna sehingga menjadi solusi menumpuknya sampah di TPA yang berdampak kepada pencemaran lingkungan.
TPST Samtaku – Jimbaran tersebut baru diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Panjaitan (LBP) pada 10 September 2021 lalu.
(Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setdako Subulussalam)




