LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe melalui BPBD sedang melakukan pendataan terhadap sejumlah pondok milik warga yang rusak akibat diterjang ombak pasang purnama di pantai Ujong Blang, beberapa hari lalu. Selain itu, jalan di kawasan pantai Ujong Blang yang tertutup dengan pasir dan sampah akibat genangan air laut, juga telah dibersihkan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama masyarakat, Jumat, 28 Mei 2021.
Kabag Humas Pemkot Lhokseumawe, Marzuki, mengatakan tim BPBD masih melakukan pendataan secara akurat terhadap pondok rusak milik warga akibat diterjang ombak atau gelombang laut tinggi pada 26-27 Mei 2021. Karena tiga hari terakhir terjadi ombak laut yang besar, petugas BPBD membutuhkan waktu untuk melakukan pendataan baik jumlah rumah warga yang terdampak maupun pondok di pantai tersebut.
Marzuki menyebut ada empat gampong terdampak yakni Gampong Hagu Tengah, Hagu Barat Laut, Ulee Jalan dan Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe. Pemkot juga telah meminta kepada keuchik atau aparatur masing-masing gampong tersebut untuk melakukan pendataan. Karena hari ini (Sabtu) gelombang laut terlihat sudah agak menurun jika dibandingkan beberapa hari lalu, dan badan jalan yang tertutup pasir maupun sampah juga sudah dibersihkan.
"Tapi akibat gelombang laut pasang purnama yang terjadi itu tidak ada korban jiwa ataupun kerusakan rumah warga dan fasilitas umum lainnya. Hanya genangan air saja di pekarangan rumah, sedangkan pondok sebagian rusak itu dikarenakan posisinya terlalu dekat dengan bibir pantai (laut)," kata Marzuki kepada portalsatu.com/, Sabtu, 29 Mei 2021.
Menurut Marzuki, beberapa lokasi di pantai Ujong Blang terdapat tanggul pemecah ombak sehingga sebagian pondok tidak mengalami kerusakan. Tetapi karena gelombang tinggi maka melewati batas tanggul hingga terjadi genangan air baik di badan jalan maupun halaman rumah warga.
"Kalau untuk pembangunan tanggul pemecah ombak tersebut bersumber Dana Otsus dan bukan APBK. Tentunya tim di lapangan akan mengamati apa persoalan yang sebenarnya, apakah perlu penambahan atau peninggian batu pemecah ombak di mana lokasi yang belum terpasang, itu mungkin nanti ke depan akan dilakukan pengecekan kembali di pantai Ujong Blang," ujar Marzuki.[]



