ACEH UTARA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara, Terpiadi A. Majid, menyoroti pembangunan Gedung Sentra Industri Bordir di Gampong Paloh Raya, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara. Gedung dibangun dengan Dana Otsus tahun 2020 senilai Rp688 juta itu belum difungsikan.
Amatan portalsatu.com/, Selasa, 25 Mei 2021 sekitar pukul 14.40 WIB, bangunan dua lantai itu berada di halaman meunasah (surau) Desa Gampong Paloh Raya. Pada jendela depan lantai dua terpasang poster spanduk kecil bertuliskan “Kerajinan Tangan Gampong Tangguh Covid-19”. Depan pintu masuk lantai dasar juga dipasang spanduk bertuliskan “Posko PPKM Mikro (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat), Gampong Paloh Raya, Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara”.
Pintu masuk gedung itu terbuat dari kaca dan terkunci. Jika dilihat secara dekat, sebagian plester dinding bangunan tersebut tampak bergelombang atau kurang rapi. Selain itu, salah satu tiang tampak miring.

(Foto: Fazilportalsatu.com/)
Kaur Pemerintahan Gampong Paloh Raya, Ibnu, mengatakan Pemerintah Aceh Utara melalui dinas terkait membangun gedung itu tahun 2020, setelah pihak desa mengajukan proposal. Pemerintah desa meminta Pemkab Aceh Utara membangun gedung untuk dapat menampung para pekerja kerajinan tangan, karena di Paloh Raya banyak perempuan (kaum ibu) sehari-hari bekerja menjahit pakaian.
“Tapi saya tidak mengetahui secara jelas bagaimana prosesnya sampai terealisasi pembangunan seperti sekarang ini,” kata Ibnu.
Ibnu menyebut gedung itu memiliki dua ruangan di lantai dasar, dan satu kamar di lantai dua. “Di bagian atas (lantai dua) tidak dipasang plafon, karena sebagaimana kita ketahui sesuai RAB (rencana anggaran biaya) memang tidak ada untuk pemasangan plafon. Kondisi bangunan memang bagus, tapi kita tidak bisa menyampaikan dengan jelas mengenai fisik bangunan secara keseluruhan," ujarnya.
Menurut Ibnu, gedung sentra industri bordir itu belum difungsikan. “Sebelumnya berdasarkan informasi, peresmiannya akan dilakukan Ketua PKK (yang juga Ketua Dekranasda) Aceh Utara. Namun, mengingat kondisi pandemi Covid-19 sehingga belum dapat dilaksanakan sebagaimana diharapkan. Kita masih menunggu peresmian gedung ini supaya bisa difungsikan untuk dimanfaatkan kaum ibu yang sebagian sebagai penjahit”.
"Kabarnya, apabila gedung bordir ini sudah diresmikan, akan diisi sejumlah peralatan menjahit yang diperuntukkan kepada masyarakat dengan tujuan untuk memudahkan pengrajin menghasilkan jahitan," kata Ibnu.
Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRK Aceh Utara, Terpiadi A. Majid, mengatakan usulan dan perencanaan program/kegiatan bersumber dari Dana Otsus di kabupaten ini terkesan tidak transparan sehingga banyak proyek bermasalah. Anggota Komisi IV DPRK ini memita BPKP melakukan audit menyeluruh terhadap kegiatan Dana Otsus tahun 2020 di Aceh Utara. Terpiadi juga berharap Kejati Aceh mengusut proyek Dana Otsus di Aceh Utara yang terbengkalai ataupun tidak selesai sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.
Pernyataan itu disampaikan Terpiadi dalam keterangan tertulis dikirim kepada portalsatu.com/ melalui pesan WhatsApp (WA), Sabtu, 22 Mei 2021, malam.
Terpiadi mengungkapkan beberapa proyek bersumber dari Dana Otsus di Aceh Utara tahun 2020 yang dinilai bermasalah. Di antaranya, proyek Pengendali Banjir Krueng Buloh, Kecamatan Kuta Makmur, yang roboh tidak lama setelah dibangun. Sehingga, kata dia, masyarakat menduga terjadi korupsi dalam pembangunan proyek tersebut.
Selain itu, kata Terpiadi, pembangunan Gedung Sentra IKM Bordir di Desa Paloh Raya, Kecamatan Muara Batu, dengan anggaran Rp688 juta dan realisasi keuangan mencapai 98 persen juga diduga dikerjakan asal jadi. “Di mana tiang bangunan mengalami kemiringan dan plafon juga tidak terpasang, padahal realisasi keuangan sudah mencapai 98 persen,” ungkapnya.
Hasil penelusuran portalsatu.com/ pada laman resmi LPSE Provinsi Aceh, paket proyek “Pengendalian Banjir Sungai Kr. Buloh Kab. Aceh Utara” dengan pagu Rp11.329.848.200 dan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) Rp11.329.350.219,23 berada di bawah Dinas Pengairan Aceh dan ditender pada tahun 2020.
Sedangkan “Pembangunan Gedung Sentra IKM Bordir Gampong Paloh Raya Kecamatan Muara Batu”, berdasarkan data pada LPSE Aceh Utara paket ini di bawah Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Aceh Utara (Disdagperinkop-UKM) tahun 2020 dengan pagu Rp688 juta, serta HPS Rp686.324.431,06. (Baca: Dewan: Usut Proyek Dana Otsus di Aceh Utara!)
Sejauh ini, portalsatu.com/ belum memperoleh penjelasan pihak Disdagperinkop-UKM Aceh Utara dan rekanan yang membangun Gedung Sentra Industri Bordir Gampong Paloh Raya.[](nsy)







