LHOKSEUMAWE – Pemerintah Kota Lhokseumawe menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 99 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019. Penyerahan secara simbolis dilakukan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Yusuf Muhammad, bersama Sekda T. Adnan, di Aula Kantor Wali Kota setempat, Selasa, 29 Desember 2020, sore.

Sekda Lhokseumawe, T. Adnan, menjelaskan Pemerintah Kota Lhokseumawe telah menyelenggarakan seleksi penerimaan CPNS Tahun 2019, sejak November 2019 dan berakhir pada September 2020. Seleksi itu melewati serangkaian proses dimulai dari pengumuman formasi, pengumuman persyaratan, proses pemberkasan, verifikasi berkas peserta, pelaksanaan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan transparan, profesional dan akuntabel.

“Adapun jumlah formasi yang ditetapkan sesuai dengan keputusan Peraturan Menteri PAN-RB Tahun 2019, dan berdasarkan penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkot Lhokseumawe dengan kuota yang diberikan 147 orang. Di antaranya, tenaga guru 61 orang, tenaga kesehatan 41 orang, dan tenaga teknis 45 orang. Sedangkan jumlah pelamar yang mendaftar pada aplikasi Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN) berjumlah 1.702 orang, dan jumlah peserta yang lulus sampai tahap akhir sebanyak 99 orang (CPNS),” kata T. Adnan dalam sambutannya.

Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Yusuf Muhammad, mengatakan 99 CPNS yang menerima SK itu segera bertugas sesuai ketentuan berlaku. “Tentunya tugas pertama yang mereka lakukan adalah sesuai dengan formasi yang dimiliki dan skill ilmunya masing-masing. Mungkin awalnya mereka juga diberikan semacam pengenalan atau latihan supaya dapat lebih mengarah saat menjalankan tugasnya,” ujar Yusuf Muhammad kepada wartawan.

Yusuf Muhammad berharap para CPNS atau PNS yang baru di lingkungan Pemkot Lhokseumawe itu agar tetap energik sebagai abdi negara dan harus menjaga etika sebagai Pegawai Negeri Sipil. “Itu perlu dijaga betul,” ucapnya.[]