SIGLI – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pidie memberi bimbingan tujuh menit (Bimtum) kepada para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) kendaraan bermotor tentang etika berlalu lintas, di Aula Satlantas. Bimbingan tersebut dimulai Rabu, 20 Januari 2016.
Kapolres Pidie AKBP Muhajir, S.IK., M.H., melalui Kepala Satlantas AKP Mawardi, S.E., kepada waratawan, Rabu, mengatakan, bimbingan itu diberikan agar para pengendara kendaraan bermotor baik sepeda motor maupun mobil memahami etika berlalu lintas. Sebab, kata dia, selama ini masih terjadi kecelakaan salah satunya disebabkan pengendara kurangnya etika berlalu lintas.
Setiap pemohon SIM, kita berikan bimbingan selama tujuh menit tentang tata cara berkendaraan secara benar serta taat pada aturan lalu lintas, terangnya. “SIM bukanlah semata-mata untuk bebas dalam razia, namun lebih sebagai bukti registrasi dan identifikasi dari kepolisian kepada pemohon yang memenuhi syarat administrasi, sehat jasmani, rohani serta terampil mengendarai dan memahami aturan berlalu lintas”.
Selain untuk pemohon SIM, lanjut Mawardi, pihaknya selama ini juga melakukan bimbingan tentang keselamatan pengendara kepada masyarakat pengguna jalan, bahkan hingga ke sekolah-sekolah. Ini semua kita lakukan sebagai bentuk memberi pemahaman bagi masyarakat tentang berlalu lintas agar masyarakat peka dan menjadi pelopor keselamatan di jalan raya, imbuhnya.[]


