ACEH UTARA – Setelah dua hari pencarian intensif, tim gabungan TNI, Polri, BPBD, dan SAR Aceh Utara akhirnya menemukan jasad S (21), pemuda asal Gampong Cibrek, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, yang sebelumnya dilaporkan hilang diduga melompat ke Sungai (Krueng) Pirak, Gampong Parang IX, Kecamatan Matangkuli. Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, Selasa, 10 Juni 2025.
Jasad S ditemukan sekitar 50 meter dari Jembatan Krueng Pirak, tempat pertama kali sepeda motor dan sandal korban ditemukan pada Ahad malam. “Proses pencarian dilakukan tanpa henti sejak korban hilang, dengan menyisir aliran sungai serta menggunakan perahu karet dan alat bantu lainnya,” kata Kasi Humas Polres Aceh Utara, AKP Bambang, dalam keterangannya, Selasa.
“Setelah ditemukan, korban langsung dibawa ke rumah duka di Gampong Cibrek, untuk disalatkan dan dimakamkan pihak keluarga,” ujar Bambang.
Bambang menjelaskan pihak keluarga korban secara resmi menolak dilakukan visum et repertum maupun autopsi terhadap jasad korban. Penolakan tersebut disampaikan melalui Berita Acara (BA) penolakan autopsi yang ditandatangani pihak keluarga korban.
Menurut Bambang, berdasarkan pengakuan keluarga bahwa korban diketahui memiliki riwayat gangguan kejiwaan, dan kerap mengalami halusinasi berupa bisikan gaib yang menyuruhnya melakukan tindakan berbahaya. Dugaan awal korban melompat ke sungai menguat setelah sepeda motor dan sandalnya ditemukan di atas jembatan, tanpa jejak keberadaannya.
“Dengan ditemukannya jasad korban, maka operasi pencarian resmi dihentikan. Pihak kepolisian menyampaikan belasungkawa kepada keluarga, dan mengapresiasi kerja sama seluruh unsur yang terlibat dalam proses pencarian.[]




