IDI RAYEK – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, dalam hal ini Dinas Pembangunan Umum (Dinas PU) diminta untuk tidak membohongi masyarakat menyangkut pengaspalan jalan Gampong Kuta Baro hingga Meunasah Krueng, karena ditakutkan akan terjadi konflik antara warga gampoeng tersebut.

Persoalan yang timbul akibat pengaspalan jalan yang tidak sesuai dengan Musrenbang 2015 itu harus Dinas PU melakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak gampong jika usulan mereka tidak mampu dipenuhi, sehingga persolan tersebut tidak perlu terjadi.

Memang kekecewaan masyarakat Kuta memiliki landasan yang kuat, di samping merasa dibohongi Pemkab, infrastruktur jembatan menuju Gampong tersebut pun hampIr runtuh, jadi wajar warga memalang pintu jalan. Pun demikian kami meminta warga untuk tidak melakukan hal anarki, agar tidak menjadi persoalan hukum di kemudian hari.

Oleh karena keputusan sepihak Dinas PU tersebut, Kami menduga ada permainan di Dinas tersebut, sehingga hasil Musrembang tidak ditandaklanjuti sepenuhnya, dengan rute pengaspalannya dibelokkan agar mengurangi panjang volume pengerjaan proyek tersebut, padahal anggarannya begitu besar, yakni 2,2 milyar itu jika dimaksimalkan untuk dua gampong tersebut pun masih menguntungkan pihak pelaksana.

Kami pemuda Peudawa meminta pihak kepolisian untuk mengamankan lokasi agar hal yang tidak diingin tidak terjadi, juga melakukan penyelidikan  pengaspalan jalan Meunasah Krueng tersebut karena diduga telah terjadi mark up, mengingat anggarannya begitu besar, namun pengaspalanya tidak sesuai yang direncanakan dalam Musrembang Kabupaten Aceh Timur, karena itu patut diduga ada kongkalikong di Dinas PU.

Untuk masyrakat dua gampong tersebut kami minta untuk menahan diri, dan mencari solusi terbaik, agar kondisi tetap kondusif dan pembnagunan tidak terhambat.[]

Saiful Amri, tokoh pemuda Peudawa di Banda Aceh, Jumat 4 Juni 2016.