BANDA ACEH – Mawardi Usman geram menatap kompleks Makam Tuan Di Kandang, Gampong Pande, Banda Aceh. Nisannya sudah tidak beraturan. Banyak inskripsi di nisan juga terhapus.

“Dulu awal kami ke sini, nisannya masih rapi dan berpasang-pasangan seperti layaknya lelaki dengan jodohnya. Akhir-akhir ini saya melihat sudah bercerai berai,” tulis Mawardi Usman melalui BlackBerry Mesengger kepada portalsatu.com, Sabtu, 9 April 2016. Mawardi Usman adalah Koordinator lembaga Peubeudoh Sejarah dan Budaya Aceh (Peusaba).

Dia mengaku heran dengan konsep pemugaran yang dilakukan dinas terkait tersebut. Menurutnya pemugaran yang dilakukan justru merusak nilai-nilai sejarah dari sebuah benda. Namun dia tidak mengetahui kapan pastinya pemugaran itu dilakukan oleh pihak terkait.

“Hampir seluruh inskripsi penting di nisan kompleks ini malah ditanam dan disemen. Entah apa maksudnya,” ujarnya.

Mawardi mengatakan sejatinya pegawai Dinas Kebudayaan dan Pariwisata ataupun Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala merupakan orang yang berkompeten di bidangnya. Artinya, mereka paham betul bagaimana memugar sebuah benda bersejarah tanpa merusak nilai-nilai yang terkandung di objek tersebut.

“Pasti mereka ada ahlinya. Karena ada pamplet Disbudpar dan balai pelestarian di lokasi, mereka juga harus bertanggung jawab. Ini perbuatan melanggar hukum,” kata Mawardi.[](bna)