LHOKSEUMAWE – Belanja Kabupaten Aceh Utara tahun anggaran 2019 yang sudah disetujui DPRK dan bupati mencapai Rp2,528 triliun lebih. Terjadi penambahan cukup besar jika dilihat dari pagu dalam Rancangan Kebijakan Umum APBK serta Plafon dan Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebelum dibahas dewan hingga angka pada Rancangan Qanun APBK (RAPBK) 2019 yang sudah 'ketuk palu'.

Dalam Rancangan KUA-PPAS Aceh Utara tahun 2019 yang disampaikan bupati melalui wakil bupati dalam rapat paripurna DPRK, 26 September 2018, pendapatan dan belanja masing-masing Rp1,829 triliun lebih. (Baca: Rancangan KUA-PPAS Aceh Utara 2019 Rp1,82 Triliun, Anjlok dari 2018)

Pagu pendapatan dan belanja kemudian bertambah saat proses pembahasan oleh Badan Anggaran DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Aceh Utara terhadap Rancangan KUA-PPAS itu.

Bupati dan pimpinan DPRK Aceh Utara kemudian menandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS tahun 2019 dalam rapat paripurna dewan, Senin, 19 November 2018, sore.

Anggota DPRK, H. Muhammad Wali, yang membacakan laporan hasil kerja Badan Anggaran terhadap KUA-PPAS 2019, menyebutkan, pendapatan senilai Rp2.478.934.930.080 (Rp2,478 triliun lebih), belanja Rp2.519.745.124.440 (Rp2,519 triliun lebih), sehingga defisit Rp40.810.194.360 (Rp40,81 miliar lebih), ditutupi dengan pembiayaan daerah Rp40,81 miliar lebih.

Data itu menunjukkan terjadi penambahan pagu pendapatan dan belanja masing-masing mencapai Rp600 miliar lebih jika dibandingkan angka dalam Rancangan KUA-PPAS Aceh Utara sebelum dibahas DPRK.

Mengapa bertambah?

“Saat kita sampaikan Rancangan KUA-PPAS ke dewan, belum turun rincian APBN (2019). Sehingga saat itu belum kita masukkan DAK (dana alokasi khusus), dana BOS (bantuan operasional sekolah), dan lainnya,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Utara, Muhammad Nasir dihubungi portalsatu.com/, Senin, 19 November 2018, sore.

“Setelah rincian APBN turun, baru ada angka (Aceh Utara mendapat) DAK Rp475 miliar. Selain itu, dana desa bertambah Rp65 miliar dari pagu tahun 2018 (sehingga pagu dana desa untuk Aceh Utara tahun 2019 menjadi Rp627,98 miliar lebih),” kata Nasir.

Menurut Nasir, bertambahnya belanja dalam KUA-PPAS 2019 yang disepakati bersama itu, antara lain karena dimasukkan sisa kurang bayar Alokasi Dana Gampong (ADG) lantaran tidak dilakukan Perubahan APBK 2018, kurang bayar rekening listrik (penerangan jalan umum/PJU), dan belanja lainnya. “(Gaji CPNS tenaga kesehatan delapan bulan yang tidak dibayar tahun 2017) sebagian akan dibayar dengan anggaran pada akhir tahun ini, sisanya di 2019,” ujarnya. (Baca: Bupati dan Dewan Aceh Utara Teken KUA-PPAS 2019 Rp2,51 Triliun)

KUA-PPAS yang disepakati bupati dan DPRK dengan pagu belanja Rp2,519 triliun lebih menjadi dasar penyusunan dan pembahasan RAPBK 2019. Bupati lantas menyampaikan RAPBK 2019 dalam rapat paripurna DPRK, Jumat, 23 November 2018, malam.

Pagu total pendapatan dan belanja dalam RAPBK 2019 sesuai dengan angka pada KUA-PPAS yang disepakati bupati dan DPRK. Namun, target PAD 2019 menukik (menurun) dibandingkan tahun 2018. (Baca: Realisasi PAD Aceh Utara 2018 Baru 52 Persen, Target 2019 Menukik)

Selain itu, pagu belanja modal 'hanya' Rp270,92 miliar lebih atau 10,75 persen dari total belanja tahun 2019. (Baca: RAPBK 2019 Rp2,51 T: Belanja Modal Rp270,92 M, Berapa Untuk Jalan dan Irigasi?)

Setelah 'dua hari' dibahas dua pihak (Banggar DPRK dan TAPK-SKPK), RAPBK 2019 pun disetujui alias 'ketuk palu' dalam rapat paripurna dewan, Rabu, 28 November 2018, malam. Dalam Rancangan Qanun (Raqan) APBK 2019 yang disetujui DPRK dan bupati melalui wakil bupati itu, pendapatan Rp2.482.478.878.040 (Rp2,482 triliun lebih), belanja Rp2.528.841.121.993 (Rp2,528 triliun lebih), sehingga defisit Rp46.362.243.953 (Rp46,362 miliar lebih), ditutup dengan penerimaan pembiayaan daerah Rp46,362 miliar lebih. (Baca: Aceh Utara Setujui Raqan APBK 2019 Rp2,52 Triliun)

Data itu menunjukkan pagu pendapatan bertambah Rp3,5 miliar lebih dan belanja meningkat Rp9 miliar lebih dari angka dalam RAPBK 2019 sebelum dibahas DPRK.

Mengapa bertambah lagi?

Kepala BPKK Aceh Utara, Muhammad Nasir, mengatakan, pendapatan yang bertambah Rp3,5 miliar lebih itu dari Badan Layanan Umum Daerah  Rumah Sakit Umum Cut Meutia (BLUD RSUCM) Rp2,5 miliar lebih, dana zakat dari Baitul Mal Rp1 miliar, dan dana BOS Rp19 juta lebih.

“Kemudian ada juga SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Baitul Mal 2017 dan 2018 sekitar Rp4 miliar, angka detailnya saya tidak ingat, masuk ke penerimaan pembiayaan 2019. SiLPA 2017 masuk ke 2019, karena tidak terjadi Perubahan APBK 2018,” ujar Nasir menjawab portalsatu.com/ lewat telepon seluler, Sabtu, 1 Desember 2018.

Menurut Nasir, pendapatan yang bertambah Rp3,5 miliar lebih itu, dan juga dana SiLPA Baitul Mal yang masuk ke penerimaan pembiayaan, kemudian dialokasikan untuk belanja kebutuhan BLUD RSUCM, program/kegiatan Baitul Mal, dan Dinas Pendidikan (dana BOS). “Karena kita tidak ada pengeluaran pembiayaan (di 2019), maka penerimaan pembiayaan itu pun digunakan untuk belanja,” katanya.[](idg)