BANDA ACEH – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Surabaya bertandang ke Kota Banda Aceh, Selasa, 21 November 2017. Selain agenda silaturrahim, MUI Kota Surabaya juga penasaran tentang kondisi Aceh pascatsunami dan isu negatif yang selama ini mereka dengar tentang Aceh.

Hal itu terungkap ketika MUI Kota Surabaya berkunjung ke Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Kota Banda Aceh, di kantor PWNU Aceh. Kedatangan mereka diterima langsung Ketua PCNU Kota Banda Aceh Waled Rusli Daud beserta sejumlah pengurus lainnya.

Selain ke NU, MUI Surabaya juga berkunjung ke Muhammadiyah, Masjid Raya, MPU Aceh dan beberapa tempat lainnya. 

Salah seorang dari rombongan yang diketuai KH Abdul Muchid Murtadha itu bertanya soal tsunami yang mayoritas orang di luar menyebutkan sebagai 'kutukan' bagi Aceh. Selain itu juga isu ganja yang subur dan intoleransi dengan pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

Pertanyaan itu ditanggapi Pimpinan Lembaga pendidikan Islam (Markaz Islah Al-Aziziyah) Tgk. H. Tu Bulqaini Tanjungan yang juga hadir dalam silaturrahim tersebut. Menurutnya, Aceh sangat toleransi, buktinya tak pernah ada gesekan antarsesama ormas atau umat beragama di Aceh.

“Dan di Aceh tidak ada pembakaran masjid Muhammadiyah yang menjadi isu beberapa waktu lalu, tapi hanya bedeng tempat pekerja yang dibakar, karena pendirian masjid di sana belum ada izin sebab letaknya hanya 500 meter dari masjid induk,” ujar Tu Bulqaini. 

Ia mengajak NU dan Muhammadiyah terus menjaga bangsa ini dari perpecahan. “Jangan sampai Pancasila kita dibajak orang. Karena kalau negara ini pecah, yang paling dirugikan adalah Islam,” ujarnya lagi.

Selain itu juga hadir Rais Syuriah PCNU Kota Banda Aceh Waled Tgk Muhibban M Hajad. Ia juga menyatakan tak menerima jika musibah tsunami itu disebutkan sebagai sebuah kutukan.

 “Tapi Allah ingin hapus maksiat dan kezaliman selama konflik di tempat kami. Hikmah itulah kemudian ada perdamaian yang ditandai dengan MoU Helsinki,” katanya.

Begitu juga soal syariat Islam di Aceh kata Tgk Muhibban, bahwa hanya diberlakukan untuk muslim, sedangkan nonmuslim diberi pilihan, mau dihukum dengan aturan syariat, atau hukum negara.

Informasi diterima portalsatu.com/ melalui siaran pers, selanjutnya, pengurus NU lainnya yaitu Tgk Tarmizi Daud juga menitip pesan kapada para kiyai dari Surabaya untuk menasihati agar PBNU pusat untuk tidak memberi komentar yang kontroversi. “Sehingga membingungkan orang awam. Sehingga berdampak kepada NU yang lain seluruh Indonesia,” ujarnya.[]