BLANGKEJEREN – Petani kopi Arabika di Kabupaten Gayo Lues mulai kewalahan menangani aksi pencurian yang sedang merak, pencurian buah kopi dari batang kopi di perkebunan diduga dilakukan saat sedang sepi dan disaat malam hari.

Aksi pencurian buah kopi yang merah ini terjadi paska harga gabah kopi gayo melonjak tajam dari Rp 52 ribu per bambu naik menjadi Rp 64 ribu per bambu.

Beberapa orang petani kopi yang berkebun di daerah Agusen, Kecamatan Blangkejeren sempat memosting keluhanya dimedia sosial Facbook, bahwa saat membawa orang yang hendak memanen buah kopi ke ladang, buah kopinya sudah hampir habis dicuri.

Salah seorang petani kopi di Kabupaten Gayo Lues, Aman Adit, Selasa, 4 November 2025, mengatakan ada beberapa cara agar buah kopi tidak dicuri, diantaranya adalah berjaga-jaga saat sore dan malam jari mulai Tiga hari sebelum masa panen.

“Kemudian memasang CCTV ditempat yang kemungkinan tidak diketahui pencuri, dan ketika ada rekam jejak sesorang masuk ke kebun, langsung melaporkan ke Polres Gayo Lues agar pencuri ini dihukum sesuai perbuatanya,” katanya.

Selain itu, Aman Adit juga meminta kepada agen penampung kopi agar jangan membeli buah merah kopi dari siapapun, hal ini bertujuan untuk menguranggi pencuri.

“Satu lagi, bagi masyarakat Gayo Lues yang mengetahui warga gidak memiliki kebun kopi tetapi menjemur dan menjual kopi, agar segera melapor, karena orang itu patut dicurigai melakukan pencuriam kopi,” ujarnya.[]