BANDA ACEH – Daerah Aceh memiliki riwayat sejarah yang panjang dan telah menarik perhatian banyak peneliti. Salah satunya termasuk peneliti asal Singapura, Liem Cheng Tju.
Liem merupakan salah satu guru sejarah dari Orchid Park Secondary School. Kesehariannya Liem mengajar mata kuliah sejarah Asia Tenggara di National University of Singapura. Dia mengaku tertarik dengan peninggalan sejarah Aceh, terutama Kerajaan Lamuri.
Lamuri merupakan sebuah kerajaan yang pernah ada di Aceh. Kerajaan ini berdiri jauh sebelum adanya Kerajaan Aceh Darussalam. Bekas kerajaannya kini berada di Gampong (desa) Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar.
Di Singapura, Lim Cheng Tju yang mengajar mata kuliah sejarah Asia Tenggara tidak pernah mengetahui adanya kerajaan Lamuri.
Awalnya saya tertarik pada sebuah artikel di media online terkait relasi antara Lamuri dan India yang ditulis oleh bapak Husaini, saya baru mengetahui ada kerajaan Lamuri di Aceh katanya. Hal inilah yang membuat Liem tertarik untuk mengkaji secara langsung mengenai kerajaan Lamuri kepada pakarnya sehingga ia bertandang ke Kantor Wansa di Ulee Kareng.
Kedatangan Liem ke Aceh mendapat sambutan dari Ketua Dewan Pembina Yayasan Warisan Aceh Nusantara (Wansa), Dr. Husaini Ibrahim, MA, Selasa, 14 Juni 2016. Kepada portalsatu.com, Husaini mengatakan, mereka hendak mengkaji secara langsung sejarah Aceh khususnya berkenaan dengan Kerajaan Lamuri.
Husaini mengatakan situs Lamuri Aceh Besar telah banyak diteliti oleh peneliti mancanegara serta peneliti lokal.
Riwayat penelitian situs Lamuri pertama sekali dipublikasi oleh Suwedi Montana dalam sebuah jurnal berbahasa Perancis, selanjutnya Mc. Kinnon peneliti dari Nanyang Technological University, Singapura, Mokhtar bin Saidin dari Pusat Penyelidikan Arkeologi Global (PPAG) University Sains Malaysia yang sudah beberapa kali meneliti situs Lamuri, dan Othman Mohd Yatim dari Universiti Kebangsaan Malaysia yang mengunjungi situs Lamuri pada 2013 lalu, ujar Husaini.
Husaini mengharapkan situs Lamuri terus dilindungi dan dilestarikan bersama.
Kita sangat mengharapkan situs Lamuri Aceh Besar dapat ditetepkan sebagai situs cagar budaya melalui SK Bupati, dan situs ini harus dijaga serta lestari hingga masa akan datang, katanya.[](bna)

