BANDA ACEH – Anggota DPR Kota Banda Aceh, Irwansyah, meminta penempatan kontainer sampah dimusyawarahkan dengan aparatur gampong. Hal ini dilakukan untuk menghindari penolakan dari masyarakat.

“Perlu juga dipikirkan secara menyeluruh agar kontainer sampah harus diperbanyak yang dari fiber, yang anti bau dan bebas polusi. Jangan seperti yang sekarang yang rawan bau sehingga ditolak warga dan aparatur gampong yang tidak tahan dengan bau sampah,” ujar Anggota DPRK Banda Aceh, Irwansyah, Minggu, 12 November 2017.

Selain itu Irwansyah juga meminta Pemko Banda Aceh untuk mencari lahan-lahan kosong yang bisa ditempatkan kontainer sampah. Kontainer tersebut diharapkan tidak terlalu dekat dengan pemukiman penduduk, sehingga masyarakat mudah menjangkaunya dan tidak lagi menumpuk sampah di pinggir-pinggir jalan maupun di tempat-tempat umum lainnya.

“Sekarang ini masih adanya sampah-sampah yang dibuang sembarangan, karena sulitnya menjangkau tempat-tempat kontainer sampah, sehingga menumpuklah sampah di sejumlah titik, khususnya di pinggiran kota yang berbatasan langsung dengan Aceh Besar. Inilah yang harus dicarikan solusi,” katanya lagi.

Irwansyah juga meminta pemerintah provinsi untuk menyediakan kontainer sampah di perbatasan Aceh Besar dan Banda Aceh. Apalagi TPA di kawasan Blang Bintang kini dimanfaatkan oleh Banda Aceh dan Aceh Besar.

“Tumpukan sampah ini justru merusak wajah kota Banda Aceh, apalagi kalau sampahnya pas di perbatasan-perbatasan, sehingga begitu tamu masuk ke Banda Aceh, maka langsung sampah yang mereka lihat,” katanya.

Selanjutnya, ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh itu juga meminta kepada Pemerintah Kota untuk mengedukasi masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya. Dia berharap jika masyarakat masih melanggar, maka pemko bisa menegakkan aturan sebagaimana diatur dalam Qanun Kota Banda Aceh.[]