ACEH UTARA – Penasihat Hukum tersangka berinisial Sy (50), Yulfan, S.H., menanggapi rekaman video CCTV yang beredar di media sosial, terkait mobil Sy menabrak Waka Polsek Baktiya.

Yulfan meragukan keaslian video tersebut. Menurut dia, video itu diperlihatkan dari sudut yang merugikan kliennya, seakan-akan benar bahwa dalam video itu Sy mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi menabrak Waka Polsek Baktiya.

“Kami meminta kepada pihak Polda Aceh dalam hal ini Divisi Propam untuk menyita CCTV di halaman Polsek Baktiya demi melihat fakta yang sesungguhnya. Dimulai sejak 17 Januari 2023 atau pasca penangkapan (Sy) di Gampong Alue Dama, Baktiya, Aceh Utara, atau saat rombongan
Polsek setelah penangkapan ketika membawa Sy dan tiba di halaman Polsek juga harus diperlihatkan, sehingga jelas peristiwa apa yang dialami klien kami,” kata Yulfan dalam keterangannya diterima portalsatu.com/, Kamis, 26 Januari 2023.

Pengacara tersangka Sy itu mempertanyakan kenapa video CCTV tersebut dipotong. Menurut Yulfan, seharusnya rekaman CCTV saat rombongan Polsek tiba juga dibuka ke publik. “Ini yang kami maksud adanya konflik kepentingan dalam proses penyidikan kasus ini,” ungkapnya.

“Dalam penegakan hukum, seharusnya dilakukan sesuai dengan asas audi et alteram partem yakni mendengar dan memberikan kesempatan yang sama kepada para pihak dalam menyampaikan informasi dan keterangan,” tambah Yulfan.

Yulfan menyebut dalam konteks ini, peristiwa di halaman Polsek Baktiya juga harus dibuka dan diperlihatkan kepada publik secara utuh dan menyeluruh.

“Kami mendukung usaha atau upaya penegakan hukum yang profesional, adil dan seimbang sesuai dengan fungsi kepolisian memberikan pelayanan, pengayoman dan perlindungan kepada setiap warga,” tegas Yulfan.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera, melalui Kasat Reskrim AKP Agus Riwayanto Diputra, dikonfirmasi portalsatu.com/, Kamis (26/1), mengatakan, “Insya Allah, kami bekerja sesuai fakta. Biarkan kami bekerja hingga kita buktikan di persidangan, dan silakan awasi kinerja kami”.

“Tolong sampaikan ke masyarakat sesuai kapasitasnya. PH-nya (Penasihat Hukum tersangka Sy) sendiri belum pernah mendampingi kliennya dalam pemeriksaan,” ujar Agus Riwayanto Diputra.

Baca juga: Soal Polisi Ditabrak Mobil di Aceh Utara, Begini Penjelasan Pengacara Tersangka

Lihat pula: Polisi Ditabrak Mobil di Aceh Utara, Tersangka Ditangkap.[]