BANDA ACEH – Salah satu paket kegiatan pada Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Provinsi Aceh bersumber dari APBN tahun anggaran 2019 berupa pengadaan benih padi inbrida untuk lahan kering di Aceh Utara dengan pagu Rp2 miliar lebih.
Data itu diperoleh portalsatu.com dari Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), Kamis, 4 Juli 2019. Dalam sirup.lkpp.go.id itu tertulis Pengadaan Benih Padi Inbrida Lahan Kering Kabupaten Aceh Utara dengan volume 212.500. Tidak ada keterangan apakah angka dimaksud itu jumlah kilogram atau lainnya.
Kepala Distanbun Aceh, A. Hanan, dihubungi portalsatu.com, Kamis, tidak merespons panggilan masuk di telepon selulernya. Hanan juga belum menanggapi konfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Pangan (Distan) Aceh Utara, Abdul Jalil, mengatakan, sepengetahuan dirinya pengadaan benih padi inbrida untuk lahan kering di Aceh Utara pada Distanbun Aceh itu program Kementerian Pertanian. Sejauh ini, setahu Abdul Jalil, pengadaan tersebut belum direalisasikan lantaran tidak ada perusahaan rekanan yang mampu menyediakan benih padi inbrida tersebut sesuai dengan harga yang ditentukan pemerintah.
“Itu sistem e–katalog. Dilihat dari harga yang dicantumkan, belum ada yang sanggup, sehingga belum ada realisasi (pengadaan benih padi inbrida untuk lahan kering itu),” ujar Abdul Jalil saat dikonfirmasi portalsatu.com via telepon seluler, Kamis.
Berdasarkan data dari sirup.lkpp.go.id, juga ada paket Pengadaan Benih Padi Inbrida Lahan Kering Kabupaten Aceh Timur dengan volume 125.000 Kg dan pagu Rp1,22 miliar lebih.[](nsy)