LHOKSEUMAWE Pelelangan pengadaan mobil dinas Wali Kota Lhokseumawe sumber dana APBK tahun 2017 kembali dibuka untuk ketiga kalinya. Batas waktu upload penawaran sampai 26 Juli 2017.
Pantaun portalsatu.com di situs web Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Lhokseumawe, Senin, 24 Juli 2017, paket Pengadaan Kendaraan Bermotor Penumpang Mobil Walikota Periode 2017-2022 itu ditayangkan kembali sejak 22 Juli. Nilai pagu paket Rp1.290.250.000 dan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) paket Rp1.067.450.000.
Tahapan lelang saat ini, pengumuman pascakualifikasi dan download dokumen pengadaan (22-26 Juli), upload dokumen penawaran (24-26 Juli 2017). Jadi, masih ada waktu dua hari lagi bagi calon penyedia yang berminat untuk ikut lelang ini setelah kita buka kembali untuk ketiga kali, ujar Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kota Lhokseumawe Tri Hariadi kepada portalsatu.com melalui telepon seluler, Senin siang.
Tri menyebutkan, apabila sampai 26 Juli 2017 tidak ada calon penyedia yang meng-upload penawaran sesuai ketentuan berlaku, pihaknya kemungkinan akan membuka kembali pelelangan sekali lagi. Jika nantinya masih belum ada peserta yang memenuhi syarat, kita akan koordinasi dengan pengguna anggaran atau PA penggadaan ini untuk mengambil sikap, apakah dilakukan penunjukan langsung atau tetap dibuka lelang lagi, katanya.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Mobil Dinas Wali Kota Lhokseumawe, Zakaria menjawab portalsatu.com, Jumat lalu mengatakan, paket tersebut tetap akan dilelang kembali sampai ada calon penyedia yang memenuhi syarat. Sebab, kata dia, sejauh ini belum ada petunjuk dari atasannya untuk penunjukan langsung.
Diberitakan sebelumnya, dalam buku Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2017, dana pengadaan mobil dinas wali kota ditempatkan di bawah sekretariat daerah, kode rekening 4.01 4.01 03 02 05 5 2 3 03 18. Tertulis belanja modal pengadaan minibus Rp1,3 miliar. Pada kolom penjelasan tertulis Mobil Walikota periode 2017-2022 (1 unit x Rp 1.290.250.000). Lihat: Ternyata Mobil Dinas Wali Kota Lhokseumawe Capai Rp1,3 Miliar)
Mulanya, pelelangan mobil dinas itu dibuka pada 13 Juni lalu. Akan tetapi, sampai berakhirnya masa upload dokumen penawaran, tidak ada calon penyedia yang tertarik mengikuti pelelangan. Lalu, 17 Juni 2017, dibuka kembali tahapan lelang. Hasilnya sama, tak ada peserta lelang yang memenuhi syarat.
Sekda Lhokseumawe Bukhari AKs., mengatakan, mobil yang akan dibeli untuk kendaraan operasional wali kota jenis Toyota. Dibandingkan mobil dinas yang saat ini digunakan wali kota, kata dia, harganya tidak jauh beda. (Yang digunakan saat ini mobil Toyota) Harrier. (Harganya) mendekati (Rp1 miliar) juga, ujar Bukhari menjawab portalsatu.com, 8 Mei 2017. (Baca selengkapnya: Mengapa Pengadaan Mobil Dinas Wali Kota Capai Rp1,3 M? Ini Kata Sekda)
Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mendesak Pemerintah Lhokseumawe membatalkan pengadaan mobil dinas wali kota senilai Rp1,3 miliar. MaTA menyebut wali kota tidak pantas menggunakan mobil semahal itu di tengah kondisi utang pemerintah kepada pihak ketiga sangat besar. (Lihat: MaTA: Batalkan Pengadaan Mobil Dinas Wali Kota Lhokseumawe Rp1,3 M)
Sosiolog Unimal Dr. Nirzalin, M.Si., berharap pengadaan mobil dinas Wali Kota Lhokseumawe senilai Rp1,3 miliar yang telah dialokasikan dalam APBK 2017, dibatalkan. Pasalnya, hal itu dinilai tidak etis di tengah kondisi Pemerintah Lhokseumawe memiliki utang sangat besar dan masih ada rakyat hidup melarat. Ini harus dikaji ulang. Harus dilihat tidak dengan kacamata akal, tetapi menggunakan kacamata hati. Jadi, sesuatu yang sifatnya secara etis tidak mungkin, tolonglah jangan dilakukan, ujar Nirzalin dihubungi portalsatu.com, 13 Mei 2017. (Baca: Pengadaan Mobil Dinas Wali Kota Rp1,3 M, Tolonglah Jangan Dilakukan!)[] (idg)


