BLANGKEJEREN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Gayo Lues, H. Ibnu Hasim, meminta pihak terkait meninjau ulang pengadaan sirup dengan anggaran Rp600 juta dari APBK tahun 2025. Jangan sampai pembelian itu menjadi permasalahan yang bisa merugikan banyak orang.
“Terkait pengadaan sirup yang tujuannya untuk menekan inflasi dengan cara membagi-bagi sirup kepada masyarakat karena daya beli rendah, menurut hemat kami itu kurang tepat,” kata H. Ibnu Hasim, Sabtu, 15 Maret 2025.
Menurut mantan Bupati Gayo Lues dua periode itu, seharusnya kegiatan tersebut ditampung dalam program pasar murah, bukan dalam bentuk dibagi-bagikan langsung kepada masyarakat.
“Kalaupun memang sirup ini harus dibagi-bagikan kepada masyarakat, seharusnya ditampung pada Dinas Sosial sesuai tupoksinya. Itupun banyak prosesnya, di antaranya melakukan pendataan nama-nama penerima, dan dicantumkan dalam lampiran APBK 2025,” kata anggota DPRK dari Partai Demokrat itu melalui pesan Whatsapp.
Oleh karena itu, Ibnu Hasim selaku anggota dewan menyarankan agar pengadaan sirup senilai Rp600 juta itu ditinjau ulang. “Jangan sampai itikad baik yang tidak diiringi dengan prosedur yang tepat menjadi bumerang di kemuudian hari”.
“Ibarat makan pisang emas dengan madu belum tentu menjadi tawar, bisa jadi madu berubah menjadi racun,” ucap Ibnu Hasim.
Sebelumnya diberitakan, Pemkab Gayo Lues melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) menganggarkan Rp600 juta untuk pengadaan sirup tahun 2025. Sirup tersebut rencananya akan dibagikan kepada masyarakat menjelang hari raya Idulfitri ini.
Plt. Kepala Disperindagkop Gayo Lues, Ir. Abdul Hakim, Jumat malam, 14 Maret 2025, mengatakan pengadaan sirup itu jauh hari sebelum pelantikan bupati sudah diusulkan.
“Tujuannya untuk menekan inflansi. Karena selama ini daya beli masyarakat sangat rendah, sehingga kami berinisiatif untuk mengusulkan anggaran pengadaan sirup tersebut,” katanya di di depan Pendopo Bupati Gayo Lues.
Baca juga: Pengadaan Sirup di Gayo Lues Jadi Polemik, Begini Penjelasaan Ir Abdul Hakim.[]





