BANDA ACEH – Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh mengadakan Bimtek Kehumasan dan Keprotokolan yang diikuti 52 peserta dari 22 pengadilan negeri seluruh Aceh, termasuk Hakim Tinggi dan staf PT Banda Aceh.
“Dalam rangka mewujudkan zona integritas wilayah bebas korupsi, kita harus memperkuat manajemen media, termasuk penguatan aspek kehumasan dan keprotokolan,” kata Ketua PT Banda Aceh saat membuka bimtek itu di PT Banda Aceh, Kamis, 9 Juni 2022.
Peserta antusias mengikuti acara tersebut. “Saya gembira berkesempatan mengikuti kegiatan ini. Bagi saya banyak sekali ilmu dan pengetahuan yang saya petik dari kegiatan ini,” ujar Ainal Mardhiah, salah seorang peserta yang juga Hakim Tinggi pada PT Banda Aceh.
Kegiatan bimtek ini menampilkan beberapa narasumber yang telah berpengalaman dalam bidangnya. Para pemateri tersebut, Dr. Taqwaddin memaparkan “Paradigma Baru Pelayanan Publik Prima”; Ilyas Isti tentang “Teknik Foto Jurnaliatik”; Yarmen Dinamika berbagi ilmu “Teknik Menulis Rilis Berita”; Cut Intan Arifa materi “Master of Ceremony”, dan Indayani terkait “Kehumasan dan Protokoler”.
Kordinator Humas PT Banda Aceh, Sifa Urrosidin, mengatakan pihaknya merasa gembira karena peserta tekun dan semangat mengikuti semua materi yang disampaikan para narasumber. “Kami berharap setelah mengikuti acara ini, bapak/ibu, peserta sudah lebih andal lagi dalam bidang kehumasan dan keprotokolan, termasuk kemampuan menulis rilis berita dan foto berita,” ujarnya.[](ril)



