BANDA ACEH – Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh menggelar fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) dalam rangka meningkatkan kompetensi bagi calon pejabat struktural dan fungsional di jajaran PT dan Pengadilan Negeri (PN) se-Aceh, Selasa, 31 Mei 2022.

Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr. H. Gusrizal, S.H., M.Hum., mengatakan kebijakan ini dijalankan untuk menghasilkan para pejabat yang kompeten, baik kompetensi teknis maupun manajerial. Proses uji kelayakan dan kepatutan ini diperlukan guna meningkatkan kinerja pelayanan peradilan di Aceh.

“Oleh karena itu, dalam rangka proses pengisian jabatan guna menggantikan para pejabat yang memasuki purnabakti maka seleksi fit and proper test, hemat saya penting dilakukan,” kata Dr. Gusrizal dalam keterangannya.

Uji kelayakan dan kepatutan ini diikuti 14 peserta dari PN Banda Aceh, PN Jantho, PN Sigli, PN Lhokseumawe, PN Calang, dan PN Tapaktuan. Semua peserta ini sedang dalam proses promosi kenaikan jabatan.

Dalam proses uji kelayakan dan kepatutan untuk seleksi jabatan dilakukan test terkait Kode Etik Perilaku Hakim oleh H. Ahmad Shalihin; Kapasitas Pengetahuan Teknis oleh Syamsul Qamar; dan Kemampuan Informasi Teknologi oleh H. Makaroda Hafat.

“Kondisi uji seleksi berlangsung kondusif dan tertib sekalipun dalam suasana hujan lebat dan angin kencang. Kami sudah bekerja optimal melakukan wawancara sesuai penugasan kepada kami,” kata Syamsul Qamar, Hakim Tinggi PT Banda Aceh yang merupakan salah seorang Anggota Tim Seleksi.

[](ril)