26.9 C
Banda Aceh

Pengadilan Tinggi Banda Aceh Hukum Mati Lima Terdakwa Narkotika

BANDA ACEH – Memulai tahun 2023, Pengadilan Tinggi Banda Aceh (PT Bna) kembali menjatuhkan hukuman mati kepada lima terdakwa perkara narkotika. Hukuman mati tersebut diputuskan setelah Majelis Hakim Tinggi atau tingkat banding memeriksa dan mengadili lima berkas perkara dari Pengadilan Negeri (PN) Idi, Aceh Timur.

Kelima perkara narkotika tersebut terdakwanya didakwakan dengan Pasal yang sama, yaitu Pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (2) sebagai Dakwaan Primer dan Pasal 112 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat (2) sebagai Dakwaan Subsider yang merujuk pada UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Putusan PT Bna terhadap kelima perkara tersebut diputus dengan amar telah dinyatakan secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika secara tanpa hak atau melawan hukum menerima dan menjadi perantara dalam jual beli narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman secara terorganisasi. “Ini berarti kejahatan tersebut dilakukan oleh suatu kelompok terstruktur yang telah ada untuk suatu waktu tertentu dan bertindak bersama dengan tujuan yang sama”.

Barang bukti yang banyak jumlahnya sangat mengkhawatirkan mental dan moral generasi muda menjadi salah satu alasan utama dijatuhkannya hukuman mati tersebut. Hukuman tersebut dijustifikasi oleh Undang-Undang Narkotika yang mengatur jenis-jenis hukuman yang dapat dijatuhkan kepada terdakwa tergantung dari banyaknya narkotika yang diedarkan.

Menanggapi hal ini, Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum., mengatakan, “Kami sangat concern terhadap kejahatan narkotika, karena kejahatan ini meracuni generasi bangsa untuk jangka panjang”.

“Terus terang saya kaget dengan jumlah barang bukti yang ditemukan terkait perkara narkotika di Aceh,” ucap Suharjono.

Suharjono menyebut sebagian besar perkara narkotika yang diadili di PT Bna memiliki barang bukti yang jauh melebihi berat yang ditentukan menurut UU Narkotika, sehingga dapat dijatuhkan dengan hukuman berat mulai dari pidana seumur hidup hingga eksekusi mati.

“Hukuman berat ini diberikan dalam rangka pembelajaran bagi orang-orang lain agar tidak bermain-main dengan narkoba,” ujar Suharjono ketika menerima silaturahmi wartawan di Ruang Kerja Ketua PT Bna, Selasa, 17 Januari 2023.

Melengkapi pernyataan KPT, Humas PT Bna, Dr. Taqwaddin, meminta kepada rekan wartawan agar tidak mencantumkan nama-nama hakim yang menyidangkan perkara narkoba, baik hakim pada Pengadilan Negeri maupun Hakim Tinggi pada Pengadilan Tinggi.

“Mohon rekan-rekan maklum, demi keamanan dan kenyamanan para hakim, mohon nama-nama para hakim tidak diberitakan. Hal ini penting karena kejahatan narkoba dilakukan oleh jejaring sindikat yang dapat membahayakan keselamatan hakim”, ujar Taqwaddin yang juga Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor PT Bna.[](rilis)

BERITA POPULER

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Mustanir Ketua Umum BaPOMI Aceh 2023-2027

BANDA ACEH — Prof. Mustanir, M.Sc., terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Badan Pembina...

Pj Bupati Aceh Utara Datangi Balai Wilayah Sungai Soal Kelanjutan Bendung Krueng Pase, Begini Perkembangan Terbaru

ACEH UTARA - Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi kembali mendatangi Kantor Balai Wilayah Sungai...

Timsel Lakukan Ini Usai Ujian Tulis Calon Anggota KIP Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota KIP Lhokseumawe periode 2023-2028 sedang...

Aceh Utara Raih Dua Piala pada Ajang Gelar TTG Provinsi, Ini Kata Pj Bupati Azwardi

LHOKSUKON - Kabupaten Aceh Utara berhasil menyabet dua gelar juara dari arena Gelar Teknologi...

[PUISI] Putra Kegelapan

Putra Kegelapan Karya: Thayeb Loh Angen Penyair dari Sumatra, Aceh. Kutanyakan akan malam ia tidak menjawab ia memantulkan kegelapannya...

Menyusuri Pesona Keindahan Air Terjun Soraya di Kota Subulussalam

SUBULUSSALAM - Air Terjun Soraya merupakan salah satu air terjun yang berada di kawasan...

Tidak Buka Formasi CPNS dan P3K 2023, Begini Penjelasan Pemko Subulussalam

SUBULUSSALAM - Pemerintah Kota Subulussalam memastikan tidak ada penerimaan formasi CPNS dan P3K tahun...

Sekjend Demokrat: 4 Pertemuan dengan Jokowi Inisiatif Istana

JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menyebutkan bahwa empat pertemuan dengan Presiden...

Ini Pesan Pj Bupati Aceh Utara saat Pelepasan JCH Kloter 8

ACEH UTARA - Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi melalui Sekda A. Murtala melakukan pelepasan...

Perempuan, Pendaftar Pertama Calon Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota di Zona 1 Aceh

BANDA ACEH - Tahapan pendaftaran calon Panwaslih kabupaten/kota di Aceh berlangsung sejak 29 Mei...

Pemerintah Aceh Raih BKN Award Kategori Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT

BANDUNG - Pemerintah Aceh meraih penghargaan BKN Award Kategori Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi...

Tersangka Hariadi Baca Buku Buffett Hasilkan 100 Juta Dolar, Handphonenya Disita Polisi di Lapas Lhoksukon

ACEH UTARA - Tim Polres Aceh Utara menyita puluhan handphone saat penggeledahan semua kamar...

Jumlah Santri Dayah di Gayo Lues Meningkat

BLANGKEJEREN - Orang tua di Kabupaten Gayo Lues banyak memilih menyekolahkan anaknya di dayah...

Geledah Lapas Lhoksukon, Kapolres Aceh Utara Temukan Bong Sabu dan Handphone

ACEH UTARA - Tim Polres Aceh Utara menemukan alat isap atau bong sabu di...

Aceh Utara Terima Penghargaan dari Kemendikbudristek

JAKARTA - Kabupaten Aceh Utara mendapatkan apresiasi tinggi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan...

Timsel Calon Panwaslih Kab/Kota Zona II Aceh Buka Pendaftaran

TAKENGON - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota Zona II Provinsi Aceh periode...

Ungkap Kasus 12 Kg Sabu, Personel Polres Aceh Utara Terima Penghargaan

LHOKSUKON - Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera, memberikan penghargaan kepada tujuh personel Satuan...

Bakri Siddiq Lepas Jemaah Calon Haji Kota Banda Aceh Kloter Tujuh

BANDA ACEH - Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq melepas Jemaah Calon...

SBY ke Kader Demokrat: Jika Keadilan tak Datang, Kita Berhak Memperjuangkannya

JAKARTA - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku mendapat informasi...

12 Rumah Warga Tungel Rikit Gaib Terbakar, PT Kencana Hijau Salurkan Bantuan Masa Panik

BLANGKEJEREN - Dua belas rumah warga Desa Tungel, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues,...