ACEH BESAR – Pengajian tauhid, tasauf dan fiqih (Tastafi) binaan Abu H. Hasanoel Bashry HG  (Abu Mudi) diadakan di Dayah Khamsatu Anwar, Gampong Deunong, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Minggu, 14 Oktober 2018.

Pengajian itu dihadiri Wakil Bupati Aceh Besar, Tgk. H. Husaini. A Wahab, pengurus Tastafi pusat, Tgk. H. Muhammad Yusuf A. Wahab (Tu Sop Jeunib), ratusan muslimah, warga Gampong Deunong dan sekitarnya, serta santri Khamsatu Anwar.

Pimpinan Dayah Khamsatu Anwar, Tgk. Sirajuddin Saman, M.A., mengatakan pengajian Tastafi ini pertama diadakan di Aceh Besar dan akan terus dilanjutkan baik di dayah, masjid atau meunasah di gampong-gampong dalam kabupaten ini.

“Ini merupakan kontribusi dari para ulama, teungku-teungku di bawah Tastafi yang ingin maksud dari Tastafi dipahami secara luas oleh masyarakat,” kata Tgk. Sirajuddin.

Menurut Tgk. Sirajuddin, pengajian umum itu juga sebagai upaya memperkenalkan kepada masyarkat bahwa setelah pengurus Tastafi terbentuk di tingkat provinsi, kini ada di kabupaten/kota. “Dan ini tidak ada kaitan dengan politik. Ini murni untuk memberikan pemahaman pengetahuan kepada masyarakat tentang tauhid, tasauf, dan fiqih,” ujarnya.

“Ilmu tauhid, tasauf, dan fiqih ini wajib dipelajari dan dipahami oleh masyarakat. Batas fiqih adalah pada masalah ibadah pribadi tuntas, sementara tasauf bagaimana sampai amal seseorang itu tidak rusak gara-gara salah sikap dan perilakunya seperti hasad, iri, dan sebagainya. Sedangkan tauhid adalah tentang bagaimana seseorang mengenal Allah,” katanya.[]