TAPAK TUAN – Pemerhati ekonomi dan sosial Aceh Selatan T. Sukandi, mengapresiasi kebijakan presiden Jokowi yang memberlakukan BBM satu harga di seluruh wilayah Indonesia. Sebab katanya, selama Indonesia merdeka baru kali ini masyarakat pelosok desa menikmati harga BBM yang sama dengan yang dinikmati masyarakat di perkotaan.

“Dengan telah diterapkannya kebijakan BBM satu harga di seluruh wilayah Indonesia maka telah terwujud keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai sila kelima Pancasila. Seperti wilayah Papua yang notabenenya merupakan daerah penghasil sumber daya alam terbanyak, dengan diberlakukannya BBM satu harga maka rakyat di sana merasa bagian dari rakyat Indonesia, jangan justru ada perbedaan seperti terjadi selama ini,” kata T. Sukandi di Tapaktuan, Kamis, 10 November 2016.

Sukandi menyatakan, kebijakan yang diambil Presiden Jokowi tersebut merupakan bagian dari gebrakan atau terobosan pemerintah pusat untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ancaman perpecahan dan makar.

Sebab, lanjut dia, sudah sejak lama masyarakat yang berada di pelosok negeri seperti di Papua dan Kalimantan sana membeli BBM dengan harga yang melambung tinggi mencapai Rp 100 ribu/liter. Namun dengan telah diberlakukannya BBM satu harga yakni sama dengan harga di Pulau Jawa dan Sumatera sesuai harga HET yang ditetapkan pemerintah, maka rakyat di sana merasa kehadiran negara untuk mengakhiri penderitaan mereka.

Menyangkut akan adanya biaya tambahan yang cukup besar untuk mendistribusikan BBM ke wilayah terpencil seperti Papua dan Kalimantan, menurut T. Sukandi, hal itu merupakan bagian dari teknis kerja yang menjadi tanggungjawab pemerintah dan PT. Pertamina (Persero).

“Terkait teknis pelaksanaan atau implementasinya di lapangan banyak cara yang bisa dilakukan pemerintah, apakah melalui pemberian subsidi terhadap daerah-daerah tertentu atau cara lainnya. Karena tujuan kehadiran pemerintah memang untuk menyejahterakan rakyat sesuai pasal 33 UUD 1945 seluruh kekayaan alam yang terkandung dalam bumi dikelola oleh Negara untuk kesejahteraan rakyat,” katanya.

Sementara itu, pengusaha Stasiun Pengisian Bahar Bakar Umum (SPBU) Tapaktuan, Erza Zuhri, yang dimintai tanggapannya terkait kebijakan BBM satu harga tersebut mengatakan, pemberlakuan BBM satu harga di tingkat SPBU seluruh Indonesia memang sudah berlaku sejak dulu. Namun yang jadi persoalannya sekarang ini adalah bagaimana teknis pelaksanaan atau implementasinya terhadap harga BBM yang dijual oleh masyarakat di luar SPBU resmi.

“Saya secara pribadi sangat mendukung program pemerintah tersebut, karena dengan demikan telah tercipta keadilan sosial bagi seluruh rakyat tanpa ada perbedaan sedikitpun antara masyarakat yang berada di pelosok desa daerah terpencil dengan masyarakat yang berada di kota. Namun demikian, saya tetap meragukan program ini akan terealisasi seperti yang diharapkan, karena saya meyakini dalam pelaksanaannya di lapangan nantinya akan menghadapi berbagai kendala dan persoalan,” kata Erza Zuhri.

Menurut dia, program tersebut baru akan terealisasi sesuai yang diharapkan jika pihak pemerintah bersama PT Pertamina (Persero) bersedia mengalokasikan anggaran subsidi untuk menutupi tambahan biaya pengangkutan BBM, guna menjangkau ke seluruh pelosok desa di daerah terpencil dan terisolir seperti di Papua dan Kalimantan.

“Solusi lainnya adalah, pihak pemerintah bersama PT Pertamina bersedia memfasilitasi pihak investor atau pengusaha lokal agar mau menanamkan investasinya untuk membangun SPBU lebih banyak lagi di pelosok-pelosok desa, sehingga tidak ada lagi kalangan masyarakat tertentu yang menjual BBM secara bebas di luar SPBU resmi,” ujarnya.

Dia mencontohkan seperti yang terjadi di wilayah Aceh Selatan sendiri dan beberapa kabupaten/kota lainnya di pantai barat selatan Provinsi Aceh. Seperti harga BBM di wilayah terpencil Bulohseuma Kecamatan Trumon dan Menggamat Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan. Sebab dengan jarak tempuh ke pusat kota yang ada SPBU tergolong jauh, maka secara otomatis harga penjualan BBM di sana sudah berbeda dengan harga yang dijual di SPBU.

“Sebab untuk mendistribusikan BBM ke sana membutuhkan biaya. Sehingga pedagang enceran sudah sewajarnya mengambil untung. Yang jadi pertanyaan sekarang ini adalah, tidak mungkin pihak pengelola SPBU tidak menjual BBM kepada pedagang enceran, karena di samping mata pencaharian mereka terganggu juga menghambat masyarakat di pelosok desa mendapatkan BBM,” katanya.[]

Laporan Hendrik Meukek