Di dalam penggunaan bahasa Indonesia sehari-hari, banyak orang mengartikan bentuk kata pengangguran dengan makna 'orang yang menganggur' atau 'orang yang tidak mempunyai pekerjaan'. Benarkah demikian?
Menurut kaidah pembentukan kata, seharusnya bentuk pengangguran diartikan 'proses, perbuatan, atau cara menganggur' atau 'hal menganggur'.
Perhatikanlah urutan pembentukan kata berikut.
(1) tulis (kata dasar), menulis (verba aktif transitif), penulis (nomina pelaku: orang yang menuiis), penulisan (nomina proses), tulisan (nomina hasil)
Jika dibandingkan, bentuk pengangguran berada pada tataran 'proses', bukan pada tataran 'orang yang'. Perhatikan paradigmanya berikut ini.
(2) anggur (kata dasar), menganggur (verba aktif transitif), penganggur (nomina pelaku), pengangguran (nomina proses).
Marilah kita mencermatkan penggunaan kata, seperti bentuk kata pengangguran untuk menyatakan 'keadaan menganggur' dan bentuk kata penganggur untuk menyatakan 'orang yang menganggur'.
Berdasarkan urutan pembentukan kata itu, kita dapat meluruskan beberapa bentuk kata yang selama ini digunakan dengan tidak cermat sebagai berikut.
pelanggan orang yang membeli (menggunakan) barang secara tetap'
langganan 'tempat berlangganan'
pengecer 'orang yang menjual barang dagangan secara eceran
eceran 'ketengan (tentang penjualan atau pembelian barang dagangan)'
pengasong 'pedagang barang asongan yang menjajakan barang dagangannya agar dibeli'
asongan 'barang dagangan yang disodorkan atau diperlihatkan
kepada orang lain dengan harapan agar dibeli'[]





