BANDA ACEH – Sebanyak 952 pendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kanwil Kemenag Aceh kecewa karena jadwal tes yang sudah diumumkan sebelumnya ditunda mendadak. Penundaan diumumkan pada malam menjelang hari tes. 

Kekecewaan itu muncul karena para pelamar tersebut kebanyakan berasal dari berbagai kabupaten/kota di Aceh. Seperti Simeulue, Singkil, Gayo Lues dan kabupaten jauh lainnya di Aceh. Namun, setelah mereka sampai di Banda Aceh, muncul pengumuman di website Kemenag Aceh bahwa tes ditunda dengan jadwal tidak ditentukan. 

“Jadwal tes ulang tidak disampaikan, di sana hanya disebutkan agar setiap peserta memantau website Kemenag. Sewaktu-waktu akan ada pengumuman kapan tes akan digelar,”  kata Bukhari, salah seorang pendaftar PPPK dari Kabupaten Pidie Jaya, Sabtu, 23 Februari 2019.

Bukhari menjelaskan, pendaftaran tes PPPK Kanwil Kemenag Aceh ditutup pukul 00.00, Kamis 21 Februari 2019. Kemudian disebutkan, nama-nama yang akan ikut tes akan diumumkan pada Jumat, 22 Februari 2019, atau 24 jam setelah pendaftaran ditutup.

Namun, hingga pukul 00.00 WIB, Jumat, 23 Februari,  tidak ada pengumuman nama-nama yang dinyatakan bisa ikut tes di webiste Kemenag Aceh. Sementara jadwal tes disebutkan pada Sabtu dan Minggu, 23-24 Februari 2019 di SMA 4 Banda Aceh. 

Setelah para peserta tiba di Banda Aceh untuk persiapan tes, tiba-tiba malam harinya muncul pengumuman di website bahwa tes ditunda. “Kita menyayangkan atas penundaan mendadak ini. Mestinya disampaikan jauh sebelumnya, jadi kami para peserta dari luar Banda Aceh tidak terkatung-katung seperti ini,” ujar Bukhari.

Bukhari berharap ke depan tidak terjadi lagi pemberitahuan mendadak seperti ini, karena akan merugikan waktu dan materil para peserta dari daerah.

Mohon Maaf 

Pihak Kementerian Agama RI melalui Kanwil Kemenag Aceh menyatakan permohonan maaf kepada 952 peserta PPPK atas penundaan tes mendadak ini. 

“Kita pihak Kemenag Provinsi Aceh minta maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan ini. Kita sudah meneruskan semua informasi dari pusat dengan detail, namun di luar kuasa dan kewenangan kita pembatalan terjadi,” kata Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, Saifuddin.

“Pihak Ropeg Pusat pun sudah menyampaikan permohonan maaf kepada semua peserta atas penundaan ini. Kita yakin ini semua kehendak Allah dan kita yakin semua pasti ada hikmahnya,” tambah Saifuddin.(BacaSeleksi PPPK Tahap I Ditunda, Kemenag Aceh Minta Maaf)[]