BANDA ACEH – Institute for Development of Acehnese Society (IDeAS) menyebutkan sampai tahun 2019 ini total investasi Pemerintah Aceh untuk delapan Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) mencapai Rp752 miliar. IDeAS pun mempertanyakan, berapa return on investment (ROI/pengembalian investasi) yang masuk ke pendapatan asli Aceh (PAA) dari total pernyertaan modal tersebut?
Direktur IdeAS, Munzami Hs., melalui keterangannya, Senin, 16 Desember 2019, mengatakan jumlah investasi Pemerintah Aceh untuk delapan BUMA Rp752 miliar itu tercatat dalam dokumen APBA tahun 2019.
Rinciannya, untuk PT Bank Aceh, jumlah suntikan modal dari APBA mencapai Rp635 miliar (M) sampai saat ini. Direncanakan tahun 2020 akan dianggarkan Rp900 M lagi untuk Bank Aceh.
Lalu, investasi untuk PD Geunap Mufakat Rp6,5 M, PDPA Rp10 M, Bank BPR Mustakim Rp62,7 M, PT Seulawah NAD Air Rp10 M, PT Sumatera Shipping Line Rp100 juta, PT Sumatera Promotion Center Rp100 juta, dan Baitul Qiradh Rp1,1 M.
“Pertanyaannya, pertama, berapa nilai pengembalian investasi (ROI) dari penyertaan modal yang bersumber dari APBA tersebut yang masuk menjadi pendapatan daerah,” kata Munzami yang merupakan lulusan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unsyiah tahun 2012.
Kedua, lanjut Munzami, terkait PDPA yang sekarang menjadi PT Pembangunan Aceh, berapa pendapatan daerah dari pembagian deviden kepemilikan saham PT PEMA di Triangle Pase. Seperti diketahui, perusahaan Migas Triangle Pase mengelola Blok Pase di Aceh Utara-Aceh Timur.
“Ketiga, dari laporan keuangan yang tercatat dalam APBA tersebut, kenapa tidak dipublikasikan satu tabel lagi yang memuat jumlah pendapatan daerah dari penyertaan modal itu,” kata mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FEB Unsyiah 2009-2010 ini.[](*/nsy)



