SIGLI – Para Keuchik dan Ketua Tuha Peut Gampong (TPG) dari 64 gampong dalam Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie, mengikuti sosialisasi dan penyuluhan hukum, Selasa, 22 Oktober 2019. Kegiatan digelar setengah hari di Aula Kantor Camat Pidie tersebut menghabiskan dana Rp128 juta.
Kegiatan tersebut menggunakan alokasi dana gampong tahun 2019. Per gampong Rp2 juta, totalnya terkumpul dana dari 64 gampong Rp128 juta.
Adapun peserta kegiatan itu per gampong 2 orang, Keuchik dan Ketua TPG dari 64 gampong dalam Kecamatan Pidie, jumlahnya 128 orang. Pemateri didatangkan dari Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor Pidie.
Setelah seremoni dibuka Camat Pidie, Miswar, S.Sos., M.M., dilanjutkan dengan sosialisasi dan penyuluhan hukum oleh para narasumber. Kegiatan itu berlangsung sejak pukul 08:30, berakhir 12:30 WIB.
Camat Pidie, Miswar, saat dikonformasi tentang sumber dana kegiatan itu mengaku dari alokasi dana gampong (ADG) tahun 2019 yang dikumpulkan melalui forum keuchik.
“Kegiatan itu merupakan program sosialisasi penyuluhan hukum yang sudah dialokasikan setiap gampong, bertujuan agar para pengambil kebijakan di tingkat gampong tidak salah langkah dalam mengelola dana rakyat,” jelas Miswar.[]
Penulis: Zamah Sari



