SIGLI – Aksi perampasan yang terjadi di Gampong Baro Gapui, Kecamatan Indrajaya, Kabupaten Pidie terhadap Munawarah (21) dan Muhammad Ridha Maulana, Senin, 23 April 2018, sekira pukul 21:00 WIB, ternyata hanya dua unit handphone (HPmilik korban yang dirampas. Sedangkan sepeda motor jenis Supra X 125 (kucing garong) ditinggalkan dalam semak-semak di lokasi kejadian.

Berdasarkan laporan awal yang diterima Polsek Indrajaya dari salah satu korban, Muhammad Ridha, dua pelaku merampas HP dan sepmor mereka. Nyatanya setelah ditelusuri oleh polisi, pelaku hanya merampas dua HP korban, sedangkan sepmor ditinggalkan di semak-semak, lokasi korban digiring.

“Hanya dua unit HP merek oppo milik Munawarah dan Muhammad Ridha yang rampas, sedangkan sepmor tidak diambil pelaku,” terang Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Mahliadi, Selasa, 24 April 2018.

Sebelumnya diberitakan, sepeda motor jenis Supra X 125 (kucing garong) dan dua HP milik Munawarah (21) dan Muhammad Ridha Maulana (18), dirampas oleh dua pria di kawasan Gampong Baro Gapui, Kecamatan Indrajaya, Pidie, Senin, 23 April 2018, sekira pukul 21.00 WIB. Ridha mengaku dipukul di bagian muka oleh pelaku. Sedangkan Munawarah digiring ke semak-semak di kawasan jalan sepi itu.

Munawarah merupakan mahasiswi yang juga warga Keumala Jimjim, Kecamatan Keumala, dan Muhammad Ridha Maulana, warga Kompleks Perumahan Gampong Gajah Aye, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie.(Baca: Sepmor Mahasiswi Ini Dirampas di Jalan Gle Gapui)[]