ACEH UTARA – Aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) bersama Forum Keluarga Korban Tragedi Simpang KKA (FK2T-SP. KKA) menggelar aksi memperingati tragedi simpang KKA di depan Tugu Monumen Korban Simpang KKA, Gampong Paloh Lada, Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, Jumat, 3 Mei 2019.
Peserta aksi itu para mahasiswa dari berbagai peguruan tinggi di Aceh Utara dan Lhokseumawe, sejumlah tokoh masyarakat setempat, dan korban tragedi simpang KKA. Aksi itu dilakukan dalam bentuk doa bersama serta penyampaian orasi berisi tuntutan keadilan bagi para korban.
Koordinator aksi, Musliadi Salidan, mengatakan, para peserta turut membawa alat peraga aksi bertuliskan “Stop impunitas”, “Tuntaskan pelanggaran HAM di masa lalu”. Tulisan ini menjadi penegas atau harapan besar agar kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu dapat dituntaskan dan tidak terulang lagi ke depannya.
Menurut Musliadi, peristiwa simpang KKA 3 Mei 1999 merupakan salah satu kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada masa konflik Aceh.
“Koalisi NGO HAM Aceh mencatat sedikitnya 46 warga sipil tewas, 156 mengalami luka tembak, dan 10 orang hilang dalam peristiwa itu. Tujuh dari korban tewas adalah anak-anak. Atas kejadian itu, maka negara perlu bertanggung jawab dan menghentikan impunitas yang selama ini terjadi. Untuk itu, kita berharap presiden (pemimpin) terpilih nanti juga bisa menjalankan amanah konstitusional dalam menyelesaikan persoalan ini,” ungkap Musliadi.
Musliadi menambahkan, memang secara politik Aceh sudah berdamai 14 tahun lalu, namun luka akibat perang belum juga disembuhkan. “Lantas di mana keadilan, karena tidak ada perdamaian yang hakiki tanpa kehadiran keadilan,” tegasnya.[](rilis)


