Kita sebagai muslim yang telah mencukupi syarat untuk menunaikan ibadah haji, tentunya berkewajiban untuk melaksanakannya. Ibadah haji dilaksanakan pada bulan tertentu dan salah satunya pada bulan Dzul Qa'dah merupakan bulan masuknya haji. Oleh karenanya kaum muslimin yang hendak melaksanakan haji telah berangkat ke Mekkah untuk melaksanakan umrah atau hajinya. Saat ini kaum muslimin dari seluruh dunia memasuki kota Madinah dan Mekkah sebagai dua kota suci umat Islam.

Sama halnya dengan peristiwa-peristiwa penting yang terjadi di bulan Syawal, pada bulan Dzul Qa'dah juga memiliki sejarah dan peristiwa penting yang layak untuk diketahui oleh kaum muslimin. Pada masa Rasulullah melaksanakan ibadah umrah terjadi perjanjian antara kaum muslimin dan kaum kafir Quraisy yang disebut dengan perjanjian Hudaibiyah.

Di antara peristiwa penting dan bersejarah pada bulan tersebut yaitu umrah Rasulullah selalu dilaksanakan pada bulan Dzul Qa'dah. Beliau melaksanakan umrah sebanyak empat kali yang bersamaan dengan hajinya, antara lain umrah Hudaibiyah (6 H), umrah Qada' (7 H), umrah Jiranah (8 H), dan umrah dengan haji Wada'.

Hal ini disebutkan bahwa dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu, beliau mengatakan: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melakukan umrah sebanyak empat kali, semuanya di bulan Dzul Qa’dah, kecuali umrah yang dilakukan bersama hajinya. Empat umrah itu adalah umrah Hudaibiyah di bulan Dzul Qa’dah, umrah tahun depan di bulan Dzul Qa’dah, …(HR. Al Bukhari)

Bahkan juga disebutkan bahwa Abu Thalib wafat pada awal bulan ini, ketika Rasulullah bersama dengan pengikutnya keluar dari pengisolasian kaumnya. Peristiwa yang tidak kalah pentingnya baginda Rasulullah, menunjukkan kepada para kabilah pada musim haji dan menemui mereka (tahun 11 kenabian) yang datang ke Mekkah dan Bani Khazraj di Aqabah. Mereka masuk Islam dan berbai'at kepadanya, berjanji untuk setia dan senasib sepenanggungan dalam suka dan duka dan berjanji untuk menyeru kaumnya di Madinah.[]