SUBULUSSALAM – Perjuangan ratusan guru kontrak selama dua hari terakhir membuahkan hasil setelah Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang, S.E., menyatakan SK guru kontrak akan berlaku sampai Desember 2019.

Hal itu disampaikan Affan Alfian Bintang di sela-sela menyampaikan pandangan akhir setelah dua fraksi DPRK yakni Fraksi Nurani Bangsa Berkeadilan dan Fraksi Sepakat Bersama menyetujui Raqan menjadi Qanun Kota Subulussalam tentang Pertanggungjawaban APBK 2018 dalam sidang paripurna di gedung dewan setempat, Selasa, 9 Juli 2019.

“Kepada Bapak-Bapak dan ibukibuk tenaga kontrak, jangan khawatir kita pertahankan sampai Desember 2019,” kata Affan Alfian Bintang sambil melihat ke atas lantai II di sana terdapat ratusan guru kontrak turut menyaksikan jalanya sidang paripurna tersebut.

Hal itu disampaikan Affan Alfian Bintang setelah Fraksi Sepakat Bersama melalui juru bicara Heppi Sinaga dan H. Ajo Irawan juru bicara Fraksi Nurani Bangsa Berkeadilan meminta pemerintah membatalkan seleksi ulang guru kontrak karena SK mereka berlaku hingga 30 Desember 2019.

Rekomendasi dua fraksi ini menyahuti tuntutan ratusan guru kontrak saat mengadu nasib disampaikan dalam audiensi di Ruang Banleg DPRK Subulussalam, sekitar pukul 12:00 WIB, atau dua jam menjelang sidang paripurna pukul 14:00 WIB. Audiensi itu dipimpin Wakil Ketua II DPRK Fajri Munthe, Ketua Komisi D, Haris Muda Bancin, dan beberapa anggota dewan lainnya, Jamasa Cibro, H. Ajo Irawan dan Supriono.

Kebijakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang akan melakukan seleksi ulang guru kontrak di pertengahan tahun mendapat tanggapan keras dari sejumlah anggota DPRK, Jamasa Cibro, H. Ajo Irawan, Haris Muda Bancin dan Supriono.

Mereka beranggapan seleksi yang dilakukan di pertengahan tahun ibarat pembegalan hak guru kontrak yang terancam putus di tengah jalan, sementara SK mereka tercatat sampai Desember 2019. Sementara banyak dari mereka sudah mengabdi puluhan tahun dan bahkan ada yang sudah mengikuti sertifikasi.

Kegelisahan dan kekhawatiran ratusan guru kontrak tingkat SD dan SMP ini akhir terjawab menjelang penutupan sidang paripurna, setelah Wali Kota Affan Alfian Bintang menyatakan SK guru kontrak akan tetap berlaku hingga Desember 2019.

Mendengar ucapan Wali Kota Bintang, ratusan guru kontrak yang berada di lantai II gedung dewan itu pun langsung bertepuk tangan. Beberapa guru perempuan tampak saling berpelukan saking bahagianya, setelah sebelumnya isak tangis sempat pecah dalam audiensi dengan beberapa anggota dewan di Ruang Banleg DPRK.

Sementara program Disdikbud Kota Subulussalam tetap lanjut karena hanya pendataan guru-guru bukan seleksi, itu sebagai bahan evaluasi terhadap tenaga pengajar yang selama ini terindikasi tidak aktif. Dengan pendataan itu, pihak dinas bisa memetakan kebutuhan guru di masing-masing sekolah.

“Supaya bisa dilakukan pemerataan guru, agar tidak bertumpuk di kawasan kota saja,” kata Bintang.

Usia menyaksikan jalannya sidang paripurna, ratusan guru kontrak, berswafoto dengan Wali Kota Affan Alfian Bintang, Wakil Wali Kota Salmaza dan Wakil Ketua I DPRK Hj. Mariani Harahap yang merupakan istri Affan Alfian Bintang. Satu per satu mereka menyalami Bintang sambil mengucapkan terima kasih.[]