SETIAP ada bencana alam terkait hujan, pasti sasarannya adalah pembalakan hutan, baik yang legal maupun ilegal. Kerugian ekonomi lebih besar ditimbulkan oleh bencana dari pada manfaat dari pemanfaatan kayu dan lahan.
Nah, semua sudah terjadi. Maka musibah ini harus diambil momentumnya, yaitu bagaimana menciptakan kearifan lokal untuk menjaga dan merawat hutan. Segera setelah bencana, ada yang menggerak, membentuk pemahaman dan tindakan agar musibah tidak berulang.
Sasarannya masyarakat sekitar hutan, merekalah yang distimulus, diajak menjaga dan memanfaatkan hutan dengan arif, tanpa merusak fungsi hutan. Misalnya membentuk qanun gampong. Yang kemudian dilaksanakan bersama, menjaga dan merawat bersama, ini akan sangat efektif.
Memang ada hukum secara nasional atau aturan daerah, tapi hukum dan aturan dari atas malah jadi sumber masalah. Sebab hukum ini “diuangkan” oleh oknum. Maka ilegal atau legal perambah hutan pasti ada permainan haram para aparatur, cari uang dengan cara melanggar hukum, dan ini pasti.
Jadi harus terbentuk unit kecil dan partisipatif, tidak top down. Sebab lebih mengikat masyarakat. Aturan aturan yang lebih tinggi tidak bisa ditegakkan masyarakat. Makanya mereka sepakati aturan sendiri. Jika konsisten, oknum penegak hukum pun bakal “keder”
Kita beri contoh. Soal ternak berkeliaran dan bebas, sekarang ini beberapa daerah tidak lagi terjadi. Masyarakat bersepakat dan sama sama menegakkan, sehingga kemudian menjadi sistem yang kuat.
Saya teringat ke Kabupaten Pidie, khususnya di Geumpang, Mane dan Tangse soal penangakapan ikan keureulieng. Masyarakatlah bersepepakat, tidak boleh meracun ikan, tidak boleh kontak listrik dan tidak boleh ada pengeboman. Silahkan tangkap keureulieng dengan memancing, menombak, menjaring dan menjala. Atau cara yang tidak menyebabkan kematian massal. Dan tidak ada yang berani melanggar. Bahkan oleh oknum aparat yang dulu dengan berani menjarah dengan cara cara merusak ekosistem.
Jadi gak usah cerita polisi hutan atau aparatur lain untuk menegak hukum, untuk menjaga, menyelamat atau merawat hutan, “lagee tayue jaga panggang eungkot bak mie ong”.
Ayo pegiat lingkungan. Ambil momentum musibah untuk mengekalkan hutan dan ekosistem. Tidak akan ada datang malaikat dari atas menyelamatkan. Sudah cukup kotban rakyat dari serakahnya segelintir orang. Jika tidak maka tunggu saja musibah demi musibah. Tidak cukup kita sumbang seadanya saat musibah. Perlu langkah yang lebih membumi.[**]



