LHOKSEUMAWE – Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, melantik T. Adnan sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), di Aula Kantor Wali Kota setempat, Senin, 21 Oktober 2019, siang. T. Adnan pernah mengundurkan diri dari jabatan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Lhokseumawe pada November 2016 silam.
Pelantikan T. Adnan itu berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh Nomor: PEG.821.22/08/2019, tanggal 31 Mei 2019 tentang Pengangkatan Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe. Hal itu menunjukkan, Wali Kota Lhokseumawe baru melantik T. Adnan sebagai Sekda, 4,5 bulan setelah keluar SK Gubernur Aceh.
“Mudah-mudahan Sekda yang dilantik ini dapat bersinergi untuk membantu kami dalam melaksanakan tugas Pemerintah Kota Lhokseumawe dan menindaklanjuti visi dan misi kami,” ujar Wali Kota Suaidi Yahya dalam sambutannya.
Acara pelantikan itu turut dihadiri Ketua DPRK Lhokseumawe, Ismail, Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Yusuf Muhammad, Kapolres Lhokseumawe, AKBP Ari Lasta Irawan, Dandim 0103 Aceh Utara, Letkol Inf. Agung Sukoco, Kajari Lhokseumawe, Muhammad Ali Akbar, serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK), dan tamu undangan lainnya.
Untuk diketahui, selama ini Pelaksana Tugas (Plt.) Sekda diemban Miswar Ibrahim, Asisten III Setda Lhokseumawe, sejak Sekda sebelumnya, Bukhari AKS., pensiun pada 31 Maret 2019 lalu.
Dengan dilantiknya T. Adnan, kini Pemerintah Kota Lhokseumawe kembali memiliki Sekda definitif. Sebelum diangkat menjadi Sekda, T. Adnan menjabat Inspektur (Kepala Inspektorat) Kota Lhokseumawe. Sebelumnya, T. Adnan pernah menjadi Staf Ahli Wali Kota, Kepala DPKAD, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, dan Kepala Kantor Perizinan Satu Atap Kota Lhokseumawe.
Mundur dari Kepala DPKAD
T. Adnan pernah mengundurkan diri dari jabatan Kepala DPKAD Lhokseumawe pada awal November 2016. Sehingga saat itu, Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Nazaruddin, yang menjadi Plt. Wali Kota menunjuk T. Maimun sebagai Plt. Kepala DPKAD. (Baca: Giliran Kepala DPKAD Lhokseumawe Mengundurkan Diri, T. Maimun Jadi Plt)
Lantas, apa pertimbangan Wali Kota Lhokseumawe mengajukan nama T. Adnan sebagai calon Sekda kepada Gubernur Aceh untuk di-SK-kan dan kini dilantik menjadi Sekda definitif, padahal yang bersangkutan pernah mundur dari Kepala DPKAD?
Wali Kota Suaidi Yahya menjelaskan, pihaknya sudah jauh hari lalu mempertimbangkan T. Adnan untuk diangkat sebagai Sekda Lhokseumawe. “Itu dilihat dari segi kualitas selama pelaksanaan tugasnya di (jabatan) eselon II, dan itulah pertimbangannya. Jadi, dia itu dianggap sanggup melakukan tugas sebagai Sekda,” ujar Suaidi menjawab para wartawan usai melantik T. Adnan sebagai Sekda Lhokseumawe.
“Tetunya harapan kita kepada Sekda ini bisa menjalankan kebijakan-kebijakan daerah dalam perkembangan ekonomi, kedisiplinan, pembangunan, sosial, dan kebijakan kepala daerah juga bisa diaplikasi dalam menjalankan roda pemerintah. Terpenting adalah dia bisa menjalankan visi dan misi Pemerintah Kota Lhokseumawe,” kata Suaidi.
Menurut Suaidi, T. Adnan pernah mengundurkan diri dari jabatan Kepala DPKAD Lhokseumawe pada November 2016 lalu, itu masalah lain dan bukan berkenaan persoalan kinerja dan sebagainya. “Terpenting ke depan bisa menjalankan tugas sebagai Sekda dapat berjalan lancar sebagaimana diharapkan bersama,” ucapnya.
Soal pelantikan T. Adnan sebagai Sekda baru dilakukan sekarang, padahal SK Gubernur Aceh sudah keluar 31 Mei lalu, Suaidi mengatakan, “Pelantikan Sekda ini tidak terlambat, karena ada waktu beberapa bulan setelah diserahkan SK Gubernur Aceh”.
Sementara itu, T. Adnan, mengatakan, sebagaimana arahan Wali Kota Lhokseumawe bahwa ia harus bergerak cepat dalam melaksanakan tugas. “Artinya, jika yang lama (Sekda sebelumnya) sudah bagus maka (kinerja itu) dipertahankan, kemudian yang akan datang akan diperbaiki. Pokoknya ke depan kita akan inventarisir terlebih dahulu masalahnya seperti apa, misalkan, mengenai disiplin di dinas-dinas dan sebagainya,” ujar T. Adnan menjawab para wartawan usai dilantik menjadi Sekda Lhokseumawe.
T. Adnan menambahkan, “Pertama sekali kita lakukan inventarisir apa masalah-masalahnya, dan kita bahas, terus apa jalan keluar atau solusinya”.
Ditanya pertimbangannya menerima amanah jabatan Sekda Lhokseumawe, Adnan mengatakan, “Itu rekan-rekan media semua tahu. Sebenarnya saya tidak ada apa-apanya. Mungkin kalau dibandingkan dengan orang lain, barangkali lebih orang lain, cuma saya pun sampai saat ini tidak tahu mengapa Pak Wali bisa memilih saya”.
“Apakah saya dengan beliau (Wali Kota Suaidi Yahya) sudah 12 atau 13 tahun dalam menjalankan tugas dinas? Mungkin Pak Wali sudah melihat bagaimana reputasi saya, dan Alhamdulillah beliau memberikan kepercayaan. Terus beliau menawarkan, karena itu amanah dan menganggap kita mampu, ya, kenapa tidak kita terima. Terpenting saya akan menjaga kepercayaan Pak Wali sampai beliau selesai (menjabat),” ungkap T. Adnan.
Soal alasan dirinya mundur dari jabatan Kepala DPKAD, tapi kini bersedia menjadi Sekda yang tugas dan tanggung jawabnya lebih besar, T. Adnan mengatakan, “Kebetulan ketika itu dari segi kesehatan saya tidak memungkinkan, karena saat itu kena batu di empedu. Jadi, tidak ada pengaruh lain-lain, bukan masalah pengunduran diri karena sesuatu”.
“Buktinya, kan tidak ada sesuatu. Toh, Pak Wali masih mempercayai kita. Dari saat itu mengundurkan diri sebentar terus kita diangkat sebagai Staf Ahli dan (kemudian) menjadi Kepala Inspektorat Kota Lhokseumawe. Artinya apa, pengunduran diri saat itu memang tidak ada pengaruh unsur politis dan segala macam, itu tidak ada,” tegas T. Adnan.[]







