BANDA ACEH — Ombudsman RI Perwakilan Aceh Tahun 2020 menerima 168 pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat. Sebagian besar tentang kepegawaian, pemerintahan desa dan urusan pertanahan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin mengungkapkan, berdasarkan data sistem informasi penyelesaian laporan (simpel) Ombudsman RI Perwakilan Aceh, kepegawaian mencapai 38 laporan atau 22 persen, permasalahan desa 24 laporan atau 14 persen, pertanahan 20 laporan atau 12 persen, pendidikan 12 laporan yaitu 7 persen, kesehatan 10 atau 6 persen.

“Permasalahan tersebut yang menjadi top five atau masuk dalam kategori lima besar laporan di Ombudsman Aceh. Ini hampir sama dengan Ombudsman Perwakilan lainnya, yang mana laporan terbanyak yaitu kepegawaian, desa, dan agraria,” ungkap Taqwaddin.

Selain itu kata Taqwaddin ada juga laporan dugaan maladministrasi, terbanyak berkaitan penundaan berlarut, selanjutnya penyimpangan prosedur, tidak memberikan layanan, dan tidak patut. Sementara untuk instansi yang paling banyak dilaporkan yaitu pelayanan yang diberikan oleh pemerintah daerah, selanjutnya pemerintahan tingkat desa.

Hal itu masih sama seperti tahun lalu, yaitu Pemda yang menjadi terlapor paling banyak. Laporan tahun ini lebih meningkat dari tahun sebelumnya, ini membuktikan bahwa tingkat kepedulian publik dan kemauan masyarakat melapor sudah lebih baik. Dan rata-rata pelapor datang secara langsung ke kantor Ombudsman.

Sementara untuk tingkat penyelesaian laporan, Ombudsman berhasil hingga mencapai 91 persen. Seharusnya bisa selesai semuanya atau paling sedikit 98 persen, namun karena kondisi Covid-19 dan beberapa pegawai Ombudsman sempat terpapar virus tersebut, sehingga kantor sempat tutup satu minggu dan kemudian masuk dengan sistem shif atau bergantian,” jelasnya.

Untuk Tahun 2021, Ombudsman Perwakilan Aceh akan mendorong pemerintah untuk meningkat pelayanan pendidikan, kesehatan, perumahan rakyat, ketertiban dan kesejahteraan sosial sesuai dengan Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

“Saya juga mengucapkan terimakasih kepada insan Ombudsman Aceh yang telah bekerjasama dalam menyelesaikan laporan masyarakat dan kepada semua pihak yang telah membantu Ombudsman selama ini, semoga Tahun 2021 nanti akan lebih baik lagi,” pungkas Taqwaddin.[rilis]