LHOKSEUMAWE – Plt. Sekda Aceh Utara Abdul Aziz mengatakan, pemerintah sudah melakukan banyak kajian dan koordinasi dengan berbagai pihak sehingga lahir opsi menjadikan Akademi Kesehatan (Akkes) sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan dan Pelatihan (UPTD Diklat) di bawah Dinas Kesehatan.

Hal itu dijelaskan Aziz dalam pertemuan dengan Komisi E DPRK, akademisi Unimal, manajemen Akkes, perwakilan MPU, MPD, dan MAA di Aula Serbaguna DPRK Aceh Utara, Selasa, 18 April 2017, sore. Menurut mantan Asisten II Setda Aceh Utara tersebut, pilihan UPTD dinilai sudah tepat sebab, kata Abdul Aziz, Aceh Utara sangat membutuhkan balai pelatihan. Ia juga menegaskan, pemerintah daerah tidak menutup Akkes, hanya saja secara peraturan Pemkab Aceh Utara tidak boleh lagi mengelola perguruan tinggi.

“Kita membutuhkan Balai Pelatihan Regional, dan kita tidak menutup Akkes. Hanya saja secara peraturan tidak  dibenarkan lagi pemerintah daerah mengelola perguruan tinggi. Akkes itu adalah UPTD Aceh Utara sejak dulu,” jelas Aziz didampingi Kabag Organisasi Setda Aceh Utara Fauzan.

Pertemuan dipimpin Ketua Komisi E DPRK Tgk. Junaidi sempat memanas. Tgk. Junaidi alias Tgk. Juned dan anggota Komisi E, Ismed Nur Aj. Hasan berulang kali mengatakan Pemkab Aceh Utara tidak pernah berkoordinasi dengan dewan terkait opsi penutupan Akkes tersebut.

Ismed menyesalkan sikap Pemkab yang selama ini dinilai mengabaikan fungsi pengawasan dewan dalam penentuan kebijakan daerah. “Untuk masalah status Akkes dan banyak masalah lain, eksekutif tidak pernah berkoordinasi dengan dewan. Bahkan, mantan Sekda pernah mengatakan dewan bukan bagian dari pemerintahan,” kata Ismed dengan nada tinggi.

Ismed menegaskan kepada Plt. Sekda dan Pemkab Aceh Utara untuk meninjau ulang pemilihan opsi ketiga, yaitu menjadikan Akkes sebagai UPT Dinkes, dan memilih opsi pertama, yaitu bergabung dengan Unimal.

“Silakan bangun UPTD, tapi Akkes jangan ditutup, berikan kewenangan ke Unimal. Harapan kita ke depan, Akkes  bisa meluluskan sarjana atau S1, dan ada Fakultas Kedokteran di Unimal yang akan mengangkat great Akkes ke depan,” tegas politisi Partai Persatuan Pembangunan itu.

Kepala Biro Adminitrasi dan Keuangan Unimal Andrea Zulfa menjelaskan, jauh-jauh hari sebelum Pemkab Aceh Utara memilih opsi UPTD, pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan Kemendagri di Jakarta untuk menyusun rencana pengalihan Akkes ke Unimal.

“Hanya saja, waktu kami kembali dari Jakarta, tiba-tiba sudah ada informasi Aceh Utara memilih UPTD. Jadi, sangat kita sayangkan. Padahal kami sudah sangat welcome bila Akkes bergabung dengan Kemenristek Dikti,” ujar Andre.

Andre menjelaskan, Unimal siap menampung seluruh dosen dari Akkes. Bahkan, sembilan tenaga honorer juga siap diterima dan rencananya akan diusulkan menjadi tenaga PNS bila Akkes bergabung dengan Unimal.

Hadir juga dalam pertemuan itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Utara dari Partai Aceh Abdul Muthaleb alias Taliban, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Utara Tgk. Amirullah, perwakilan MPU dan MPD, Dekan FK Unimal Dr. dr. Rajuddin, S.PoG., dan Pembantu Rektor I Unimal Muhmmad.[] (*sar)