BLANGKEJEREN – Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Ismail Fahmi, S.H., bertindak selaku pembina upacara dan menggelar penyuluhan hukum di SMK Negeri 1 Gayo Lues, Senin, 6 Maret 2023. Penyuluhan hukum itu bertujuan agar para siswa terhindar dari perbutan tindak pidana dan bisa mengapai cita-cita.
Kegiatan tersebut menindaklanjuti MoU antara Kejaksaan Negeri Gayo Lues dengan SMK N 1 Gayo Lues Nomor: 421.5/335/2022 dan Nomor: B-1408/L.1.26/Cs.1/11/2022 tanggal 9 November 2022 tentang Penguatan Kapasitas Institusi Pendidikan.
MoU tersebut didasarkan pada pemahaman akan pentingnya penguatan kapasitas institusi pendidikan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia bagi masing-masing institusi. Tujuan dan ruang lingkupnya yaitu pengembangan SDM, penyuluhan dan penerangan hukum, kunjungan belajar, dan guru tamu.
“Saya sangat bangga dengan pihak SMK N 1 Gayo Lues yang telah bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Gayo Lues tentang penguatan kapasitas institusi pendidikan. Perlu kami sampaikan juga bahwa untuk mencapai cita-cita, siswa harus menghindari perbuatan melawan hukum atau tindak pidana, dan jangan pernah malu untuk bercita-cita,” kata Kajari Gayo Lues, Ismail Fahmi saat menjadi pembina upacara di SMKN 1.
Kajari menyebut untuk menjadi orang sukses harus berusaha semaksimal mungkin, jangan pernah malu untuk bermimpi. Semua orang sukses sudah melalui berbagai macam proses, untuk itu anak-anak generasi penerus bangsa harus memiliki keinginan yang kuat untuk sukses. Tentu juga harus didukung dengan aksi nyata dalam meraih kesuksesan tersebut.
Usai menjadi pembina upacara, pihak Kejari Gayo Lues menggelar penyuluhan hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema “Kesadaran Berbangsa dan Bernegara”. Kegiatan itu dibuka Kajari, dan diikuti 50 orang siswa dan siswi. Kasi Intleijen Kejari Gayo Lues, Handri, S.H., turut menjadi pemateri.
Kepala SMK N 1 Gayo Lues diwakili Wakil Bidang Kurikulum, Evinola, S.P., mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Gayo Lues atas dipilihanya SMK N 1 Gayo Lues menjadi tempat diselenggarakannya program JMS.
“Kami berharap agar siswa dapat mengikuti kegiatan secara maksimal, dan menggali sedalam-dalamnya ilmu yang disampaikan oleh Bapak Jaksa,” katanya.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Kabupaten Gayo Lues diwakili Kasi Tendik, Guru, dan Mutu Kesiswaan, Taufiq, S.Pd., M.Pd., mengapresiasi Kejari Gayo Lues yang telah bekerja sama dengan instansi pendidikan. Sehingga kegiatan JMS dapat menjadi salah satu wadah dalam memberikan pemahaman hukum kepada para pelajar.
“Kondisi pelajar saat ini sangat rentan akan tindak pidana, penyimpangan-penyimpangan, serta rendahnya kesadaran berbangsa dan bernegara. Mudah-mudahan program JMS ini bisa menghindarkan siswa untuk berbuat tindak pidana,” katanya.[]





