SUKA MAKMUE – Satuan Narkoba Polres Nagan Raya menahan lima petugas Bandara Cut Nyak Dhien yang diduga menggunakan ganja, Minggu, 26 Juni 2016 malam. Kelima tersangka yang berstatus PNS ini dibekuk petugas di ruang tunggu VIP Bandara.
Adapun kelima PNS ini berinisial M, 30 tahun, warga perumahan Bandara Cut Nyak Dhien. Kemudian Y, 27 tahun, warga Gampong Kubang Gajah Kecamatan Kuala Pesisir Nagan Raya. Selanjutnya H, usia 42 tahun warga perumahan Bandara Cut Nyak Dhien.
Petugas juga menangkap IY, usia 25 tahun, warga Gampong Padang Panjang, Kecamatan Kuala, Nagan Raya, dan HF, 28 tahun, warga Padang Panjang. Mereka semua adalah petugas keamanan bandara.
“Penangkapan kelima pelaku ini atas laporan masyarakat yang selalu mencium bau ganja di sekitar kawasan bandara,” ujar Kapolres Nagan Raya, AKBP Mirwazi, Senin, 27 Juni 2016.
Berdasarkan hasil pengembangan, petugas juga menciduk satu tersangka lainnya di TKP berbeda. “Untuk barang bukti kita berhasil mengamankan 6 paket ganja terdiri dari 1,9 gram, 4,68 gram, 4,31 gram, 3,37 gram, 4,39 gram, dan paket besar 65,97 gram,” katanya.
Saat ini, keenam tersangka dan barang bukti sudah diboyong ke Mapolres Nagan Raya guna penyelidikan lebih lanjut.[](bna)
Laporan: Riski Bintang



