SIGLI – Seorang warga asal Jawa Barat berinisial IK (29) tewas. Sementara dua temannya, Sidik (19) dan Dede Muslih (22) juga pendatang dari Jawa Barat, kritis setelah diduga menenggak minuman keras oplosan, Selasa malam, sekira pukul 22: 30 WIB, di kamar penginapan di Geumpang, Pidie.
Kapolres Pidie, AKBP Padli, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal, Se, SH, MH, Rabu, 6 Juli 2022, membenarkan adanya kejadian tersebut. Korban meninggal setelah minum miras oplosan bersama dua rekannya di penginapan Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Pidie.
“IK, diduga tewas setelah pesta minuman keras oplosan bersama dua rekannya di sebuah penginapan Gampong Bangkeh Geumpang. IK menghembus nafas terakhir saat dalam perawatan di Puskesmas Geumpang, Rabu, 6 Juli 2022, sekira puku 08:30 WIB. Sementara dua rekannya terpaksa dirujuk ke RSU Tgk Chik Ditiro, Sigli,” kata Kasat Reskrim.
Peristwa itu terjadi, menurut Muhammad Rizal, berawal pada Selasa malam, mereka bertiga IK, Sidik dan Dede Musli, menggelar pesta miras oplosan hasil racikan sendiri yang terdiri terdiri campuran alkohol 70 persen, kuku bima dicampur air mineral.
Setelah diracik, ketiganya menikmati minuman haram itu hingga habis. Setelah pukul 05:00 WIB, baru IK mengeluh sakit dan sulit bernafas . Meski sudah dibantu pijat salah seorang teman dia, tapi tak manpan hingga akhirnya diboyong ke Puskesmas. “Upaya petugas medis juga tidak berhasil hingga akhirnya IK tewas dalam perawatan,” imbuh Kasat.
Sementara dua teman lainnya juga mengalami keluhan sama, sehingga terpaksa dirujuk ke RSU Tgk Chik Ditiro, untuk mendapat perawatan lebih lanjut.
“Petugas Polsek Geumpang dan personil Inavis Polres Pidie menyita sisa miras oplosan guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Rizal (zamahsari)



