BANDA ACEH – Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh langsung menggelar rapat setelah menerima surat Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA PA) yang mengusulkan Saiful Bahri alias Pon Yahya menjadi Ketua DPRA sisa masa jabatan periode 2019-2024, menggantikan Dahlan Jamaluddin.

Rapat Pimpinan DPRA itu diikuti Wakil Ketua II DPRA, Hendra Budian (Partai Golkar) selaku Nota Dinas Ketua DPRA, Wakil Ketua I DPRA, Dalimi (Partai Demokrat), dan Wakil Ketua III DPRA, Safaruddin (Partai Gerindra). Saat rapat itu, Hendra Budian dan Dalimi berada di Gedung DPRA, sedangkan Safaruddin tampil melalui medium zoom.

“Tadi kita sudah rapat pimpinan, baru saja selesai, diikuti dua pimpinan, Pak Hendra Budian dan saya, dan satu lagi Pak Safaruddin melalui zoom karena sedang di luar kota. Jadi, kita sampaikan (kepada Safaruddin) bahwa rapat pimpinan ini untuk menjadwalkan Rapat Banmus (Badan Musyawarah DPRA),” ujar Dalimi dihubungi portalsatu.com/ lewat telepon seluler, Senin, 14 Maret 2022, siang.

“Pak Safar setuju (dijadwalkan rapat Banmus), apa hal-hal yang perlu disampaikan. Beliau bilang ikut saja, setuju, dengan catatan tidak melanggar aturan. Makanya kita buat rapat pimpinan,” tambah Dalimi.

Dalimi menyebut hasil rapat Pimpinan DPRA itu memutuskan bahwa rapat Banmus akan diadakan pada Selasa (15/3), sekitar pukul 14.00 WIB/besok.

“Rapat Banmus besok rencananya jam dua di DPRA. Cuma satu agenda, menindaklanjuti surat dari PA, karena fokus ke situ dulu,” ucap Dalimi.

Artinya, Selasa/besok akan ada keputusan hasil rapat Banmus menindaklanjuti surat DPA PA mengusulkan pergantian Ketua DPRA? “Itu berkembang nanti, haknya di Banmuslah. (Karena di Banmus) semua fraksi ada di situ, ya, tergantung perkembangannya (besok saat rapat),” ujar Dalimi.

Diberitakan sebelumnya, DPA PA menunjuk Saiful Bahri alias Pon Yahya menjadi Ketua DPRA sisa masa jabatan periode 2019-2024, menggantikan Dahlan Jamaluddin. DPA PA sudah menyerahkan surat usulan tersebut kepada Pimpinan DPRA, Senin, 14 Maret 2022.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa usulan pergantian terhadap Ketua DPRA periode 2019-2024 sesuai Keputusan DPA PA tanggal 8 Maret 2022. DPA PA mengusulkan pergantian Ketua DPRA atas nama Dahlan Jamaluddin, digantikan oleh Saiful Bahri.

Saiful Bahri alias Pon Yahya merupakan mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Pase yang menjadi Anggota DPRA Fraksi Partai Aceh dari Daerah Pemilihan Aceh Utara dan Lhokseumawe. Sejak menjadi Anggota DPRA periode 2019-2024 hasil Pemilu Legislatif tahun 2019, Pon Yahya dipercayakan sebagai Sekretaris Komisi I sampai hari ini.

Surat DPA PA tentang Usulan Pergantian Ketua DPRA periode 2019-2024, diserahkan Juru Bicara Partai Aceh, Nurzahri, diterima Wakil Ketua II DPRA, Hendra Budian, selaku Nota Dinas Ketua DPRA, didampingi Wakil Ketua I DPRA, Dalimi.

Baca: Partai Aceh Tunjuk Pon Yahya Mantan Kombatan Jadi Ketua DPRA, Gantikan Dahlan

[](red)