JAKARTA — Penarikan pinjaman luar negeri oleh pemerintah membuat cadangan devisa nasional pada akhir Agustus 2020 naik dari 135,1 miliar dolar AS menjadi 137 miliar dolar AS.

Bank Indonesia (BI) melalui rilis No.22/68/DKOM, Senin, 7 September 2020 melansir posisi cadangan devisa tersebut setara dengan pembiayaan 9,4 bulan impor atau 9,0 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor.

Bank Indonesia menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Peningkatan cadangan devisa pada Agustus 2020 antara lain dipengaruhi oleh penarikan pinjaman luar negeri pemerintah, serta penerimaan pajak dan devisa migas.

“Ke depan, Bank Indonesia memandang cadangan devisa tetap memadai, didukung oleh stabilitas dan prospek ekonomi yang terjaga, seiring dengan berbagai respons kebijakan dalam mendorong pemulihan ekonomi,” jelas Kepala Departemen Komunikasi BI, Onny Widjanarko.[rilis]