LHOKSEUMAWE – Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, Dr. Imran, meminta Sekda dan jajarannya melakukan seleksi terbuka calon Direktur Utama PT Pembangunan Lhokseumawe (Dirut PTPL) periode 2022-2026.
“Saya sudah minta seleksi dan diumumkan secara terbuka ke publik,” kata Imran menjawab portalsatu.com/ melalui WhatsApp, Rabu, 10 Agustus 2022.
Imran meminta agar unsur perguruan tinggi (kampus) dan praktisi dilibatkan dalam proses seleksi calon Dirut Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) tersebut.
“Dan saya minta segenap komponen masyarakat untuk mendaftar sebagai (calon) Dirut,” ucap Imran.
Imran belum mendapatkan laporan soal perkembangan seleksi tersebut. “Dari hari Minggu sampai hari ini, saya mengikuti acara Apeksi di Padang. Mungkin kembali dari Padang akan dilaporkan,” ujarnya. Apeksi adalah Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia.
Informasi diperoleh portalsatu.com/, masa jabatan Dirut PTPL periode 2018-2022, Abdul Gani, berakhir pada Agustus 2022 ini.
portalsatu.com/ juga mengonfirmasi Sekda Lhokseumawe, T. Adnan, terkait proses seleksi calon Dirut PTPL yang baru. Adnan mengaku sedang di Banda Aceh, dan menyarankan agar ditanyakan kepada Asisten II Sekda Lhokseumawe, Dr. Anwar.
“Untuk lebih jelas, ke Kabag Ekonomi Pak Zakaria,” kata Anwar.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Lhokseumawe, Zakaria, menjelaskan pengumuman seleksi secara terbuka sudah dilakukan di salah satu koran lokal pada Kamis lalu dan juga situs web Pemerintah Kota Lhokseumawe.
“Saat ini dalam proses pendaftaran calon Direksi PTPL sampai 16 Agustus 2022. Nantinya direncanakan 18 dan 19 Agustus baru dilakukan proses fit and propers test (uji kelayakan dan kepatutan) oleh tim yang sudah dibentuk yang terdiri dari akademisi,” ujar Zakaria.
Dari praktisi juga ada dalam tim seleksi? “Tim lagi disiapkan dalam dua hari ke depan, baru di-SK-kan oleh Bapak Wali Kota,” ucap Zakaria yang berharap dukungan semua pihak agar hasil seleksi tersebut didapatkan calon yang benar-benar mampu membawa kemajuan bagi pemerintah dan masyarakat Lhokseumawe.
Namun, sejauh ini belum ada yang mendaftar sebagai bakal calon Dirut PTPL. “Yang datang banyak sekadar nanya informasi. Kami berharap banyak yang mendaftar,” tuturnya.
Dilihat portalsatu.com/ pada laman resmi Pemko Lhokseumawe, tertulis “Pengumuman Ulang Nomor: 500/07. PANSEL/2022 tentang Seleksi Ulang Calon Anggota Direksi pada Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Lhokseumawe periode 2022-2026”.
Dalam pengumuman tersebut juga disebutkan “Pembatalan Seleksi Calon Anggota Direksi Perseroda Pembangunan Lhokseumawe periode 2022-2026 pada 12 Juni-17 Juli 2022 oleh Ketua Panitia Seleksi”. Maka dilaksanakan seleksi ulang jabatan Anggota Direksi PTPL yang pendaftarannya dibuka pada 8-16 Agustus 2022.
Selain jabatan Dirut, proses seleksi tersebut juga untuk calon Direktur Umum dan Keuangan serta Direktur Pengembangan Usaha PTPL.
Adapun jadwal seleksi administrasi pada 18 Agustus 2022; Pengumuman hasil seleksi administrasi, 22 Agustus; Uji kelayakan dan kepatutan, 24-25 Agustus, dan hasilnya akan diumumkan pada 26 Agustus; Wawancara dengan Wali Kota Lhokseumawe, 29 Agustus 2022.
Ditanya mengapa diseleksi ulang jika sudah pernah dilakukan, Zakaria mengatakan, “Bapak Wali Kota Lhokseumawe saat ini menilai bakal calon yang sudah masuk pada seleksi terdahulu terkesan yang mendaftar hanya orang-orang sekitar Kota Lhokseumawe semata. Maka arahan Bapak Wali Kota dilakukan seleksi ulang, diharapkan masuk ada yang mendaftar dari luar Aceh sehingga dinamika semakin berkembang dan nantinya terpilih orang yang memiliki track record dengan pengalaman yang di luar Aceh”.
PDPL ke PTPL
Mulanya, Pemko Lhokseumawe mendirikan Perusahaan Daerah Pembangunan Lhokseumawe (PDPL) berdasarkan Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 8 Tahun 2009.
Perusahaan daerah itu beroperasi sejak pengujung tahun 2012 setelah Wali Kota Lhokseumawe, Suaidi Yahya, melantik Abubakar A. Latief sebagai Dirut PDPL. Abubakar kemudian nonaktif dari Dirut PDPL lantaran menjadi calon anggota legislatif pada Pemilu 2014. Ia mengundurkan diri dari jabatan itu seusai terpilih sebagai Anggota DPRA periode 2014-2019.
Setelah itu, jabatan Pelaksana Tugas Dirut PDPL diduduki Dunia Yunus beberapa bulan. Setelah jabatan itu sempat lowong, Wali Kota Lhokseumawe melantik Adnan Nur Yusuf sebagai Dirut PDPL pada Desember 2014.
Pemko Lhokseumawe sudah mengucurkan penyertaan modal atau investasi untuk PDPL bersumber dari APBK tahun 2014 senilai Rp5 miliar. Hal itu juga disebutkan dalam Qanun Kota Lhokseumawe tentang Penyertaan Modal kepada PDAM Ie Beusare Rata dan PDPL yang disahkan DPRK, Rabu, 20 Mei 2015.
Setelah masa jabatan Adnan Nur Yusuf berakhir, Dirut PDPL dijabat Abdul Gani, sejak Agustus 2018 sampai saat ini.
Qanun PDPL kemudian diubah menjadi PTPL (Perseroda) melalui Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Pembangunan Lhokseumawe menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Pembangunan Lhokseumawe, yang berlaku sejak tahun 2019.[](nsy)








