LHOKSEUMAWE – Pengurus dan kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Lhokseumawe menyatakan dukungan penuh keputusan DPP PKS atas pemberhentian Fahri Hamzah dari seluruh jenjang keanggotaan partai.

Ketua DPD PKS Kota Lhokseumawe, Dicky Saputra melalui siaran pers diterima portalsatu.com, Kamis,7 April 2016, mengatakan, proses pemberhentian Fahri Hamzah sudah sesuai prosedur berlaku di partai ini. “Dan sesuai dengan AD/ART PKS,” ujarnya.

Ia menyebut seluruh pengurus dari tingkat daerah sampai desa di Kota Lhokseumawe solid atas keputusan ini. “Sikap tegas ini diperlukan untuk menjaga sistem yang telah dibangun dalam berpartai dan kerapian barisan kader dari pusat sampai daerah, serta disiplin tinggi. Apalagi menyangkut dengan sebuah organisasi partai besar seperti PKS,” kata Dicky.

PKS Kota Lhokseumawe mengapresiasi langkah DPP PKS yang mengumumkan kronologis proses pemberhentian Fahri Hamzah secara detail dan terstruktur rapi. Hal ini, menurut Dicky, mampu menjawab pertanyaan publik yang begitu gencar mencari tahu latar belakang Fahri Hamzah diberhentikan.

“Seluruh pengurus dan kader PKS Kota Lhokseumawe solid mendukung pemberhentian ini. Kami percaya kebijakan dan keputusan strategis DPP PKS adalah untuk kemaslahatan umat dan bangsa,” tegas Dicky yang saat ini juga menjabat anggota DPRK Lhokseumawe.

Disebutkan, Dewan Pimpinan Tingkat Pusat (DPTP) Partai Keadilan Sejahtera telah mengeluarkan keputusan. Di antaranya, menerima pengunduran Taufik Ridlo sebagai Sekjen PKS, menetapkan Mustafa Kamal menjadi Sekjen PKS, menetapkan Abdul Hakim selaku Wasekjen, menetapkan Mardani Ali Sera sebagai Kabid Kepemudaan DPP, serta menetapkan Ledia Hanifa menjadi calon Wakil Ketua DPR RI menggantikan Fahri Hamzah. Surat pergantian itu diajukan F-PKS DPR RI, Rabu, 6 April 2016.

Dicky menyatakan seluruh Kader dan pengurus PKS di Kota Lhokseumawe tetap taat dan patuh mendukung keputusan tersebut karena DPP PKS sudah menjalankan mekanisme dan aturan berlaku di partai.

“Saat ini, PKS Kota Lhokseumawe akan terus fokus pada kerja-kerja partai yang termuat dalam amanah Munas, Muswil dan Musda yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT). Semoga keputusan ini mendapat ridha dari Allah swt., dan untuk kemaslahatan umat dan bangsa”, pungkas Dicky.[] (rel)