LHOKSEUMAWE – Saksi pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Aceh Utara nomor urut 4, Fakhrurrazi H. Cut- Mukhtar Daud (Fa-Tar) memilh walk out saat rapat pleno terbuka rekapitulasi penetapan dan pengumuman hasil penghitungan suara tingkat kabupaten pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur Aceh serta Bupati- Wakil Bupati Aceh Utara tahun 2017 di aula Hotel Lido Graha, Lhokseumawe, Kamis, 23 Februari 2017.

T. Hidayatuddin, saksi dari paslon Fa-Tar itu walk out lantaran menilai KIP Aceh Utara melakukan kesalahan secara masif.

“Kami merasa KIP Aceh Utara membatasi saksi untuk mengeluarkan pendapat,” sebut T. Hidayat.

Setelah sempat terjadi perbedaan pendapat dengan KIP dan Panwaslih, saksi Fa-Tar langsung meniggalkan ruangan. Rapat pleno KIP kemudian dilanjutkan kembali.[]