BANDA ACEH – General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Aceh, Abdul Mukhlis, mengingatkan masyarakat mewaspadai modus penipuan tender mengatasnamakan PT PLN (Persero). Salah satunya seperti tender atau lelang palsu.
Abdul Mukhlis menyampaikan itu melalui keterangannya dikirim pihak PLN UIW Aceh kepada wartawan, Rabu, 17 Maret 2021, sebagai tanggapan atas beredarnya selebaran surat berisi informasi tender mengatasnamakan PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Aceh. Surat menggunakan logo PT PLN (Persero) tersebut berjudul “SUMMARY PROJECT PEMBANGUNAN TAWER 275 KV PT. PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara – Medan, Sumatera Utara DI PROVINSI ACEH DAN SUMATRA UTARA“, berisi tentang nama proyek, lokasi proyek, pemilik proyek serta nilai satuan yang akan ditender oleh PT PLN (Persero).
“PLN Aceh tidak pernah melakukan tender lewat medsos, pesan WA, atau semacamnya, tender resmi akan selalu ditampilkan di website eproc.pln.co.id yang bisa dilakukan melalui portal eproc bila sudah terdaftar sebagai rekanan,” kata Abdul Mukhlis.
Mukhlis menjelaskan jika ada pengumuman tender, pihaknya akan mengumumkan secara resmi di media dengan tetap mengarahkan ke website resmi.
“Mengacu kepada Peraturan Direksi PT PLN (Persero) Nomor 0022.P/DIR/2020 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa mensyaratkan agar Penayangan Pengumuman sekurang-kurangnya tiga hari kerja di papan pengumuman dan/atau portal e-Procurement PLN, kecuali yang dilaksanakan melalui surat kabar minimal dilakukan satu kali,” jelasnya.
Mukhlis menegaskan PLN Aceh tidak pernah menggunakan rekening atas nama pribadi. Selain itu, tak pernah menjanjikan kepada pihak manapun yang menjadi peserta tender untuk bisa menjadi pemenang lelang.
“Bagi masyarakat yang mendapati indikasi penipuan seperti modus tersebut, kami sangat berharap agar masyarakat segera melapor ke PLN terdekat atau langsung menghubungi contact center PLN 123,” ucapnya. [] (*)




