BANDA ACEH – Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, enggan berbicara tentang pemeriksaan dirinya sebagai saksi kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) 2018.

Nova diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung Dit. Reskrimsus Polda Aceh, Kamis, 16 Agustus 2018. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh nonaktif.

Ditemui para wartawan usai menjadi inpsektur upacara peringatan HUT ke-73 Kemerdekaan RI di Lapangan Blang Padang, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat, 17 Agustus 2018, Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, hanya menjawab pertanyaan tentang momentum peringatan Kemerdekaan RI ke-73.

Nova mengatakan, Pemerintah Aceh akan terus membangun daerah ini dengan kerja nyata. Menurut dia, terpenting adalah kesatuan dan persatuan. 

“Karena tantangan kita ke depan lebih berat, terutama di bidang ekonomi. Maka dengan adanya kesatuan dan persatuan itu dapat teratasi,” kata Nova.

Ditanya tentang pemeriksaan dirinya oleh penyidik KPK di Mapolda Aceh, Nova mengatakan, “Konteksnya tidak itu, nanti saya jawab pada kesempatan lain, ya”.

Diberitakan sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, sebagai saksi kasus dugaan suap DOKA 2018, di Gedung Dit. Reskrimsus Polda Aceh, Kamis, 16 Agustus 2018. Sejumlah kepala Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) juga dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Selain beberapa Kepala SKPA, ada pula Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), Sayid Fadhil, yang memenuhi panggilan penyidik KPK dan diperiksa sebagai untuk tersangka Irwandi Yusuf.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, S.H., menyebutkan, sejak Senin hingga Kamis (13-16 Agustus 2018), tercatat saksi yang diperiksa Tim Penyidik KPK mencapai 60 orang. Para saksi yang diperiksa mulai dari sejumlah kepala SKPA, pihak bank, kepala BPKS Sabang, Plt. Gubernur Aceh hingga pihak swasta. 

“KPK menemukan bukti-bukti baru yang mengarah pada dugaan penerimaan-penerimaan lain oleh tersangka terkait kasus DOKA 2018 ini dan proyek lain. Peran pihak-pihak lain di sekitar gubernur menjadi perhatian penyidik. Dugaan adanya perintah dan arahan dari tersangka Irwandi Yusuf terkait proyek-proyek sedang kami cermati,” kata Febri dalam keterangannya diterima portalsatu.com/, Kamis malam. (Baca: Kasus DOKA 2018, Sudah 60 Saksi Diperiksa KPK)[]