BANDA ACEH – Sebanyak 22 nelayan Aceh yang sempat ditahan otoritas Myanmar sudah tiba di Bandar Udara, Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, 15 April 2019. Mereka akan diantar langsung ke kampung halamannya masing-masing yang dikawal Pemerintah Aceh.
Plt. Gunernur Aceh, Nova Iriansyah bersama Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) dan unsur Forkompinda se-Aceh menyambut 22 nelayan Aceh tersebut di Ruang VIP Bandara SIM Blang Bitang, Aceh Besar.
“Nelayan kita ini bisa dipulangkan karena hubungan diplomasi yang baik antara Pemerintah Indonesia dan Myanmar,” kata Nova Iriansyah.
Nova mengingatkan, masyarakat nelayan di Provinsi Aceh selalu memperhatikan alat navigasi di kapal guna menghindari masuk ke wilayah negara orang. Selain itu, pihaknya juga mengimbau nelayan Aceh untuk lebih berhati-hati ketika melaut.
“Pemerintah Aceh melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Aceh akan memberikan pelatihan-palatihan untuk nelayan Aceh guna mencegah terjadinya pelanggaran saat berada di laut,” ujar Nova.
Nova menambahkan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi teritorial laut kepada nelayan Aceh serta memberikan pemahanan terkait hukum melaut.
Sekretaris Dinas Sosial Aceh Devi Riansyah menyampaikan, 22 nelayan Aceh itu dipulangkan melalui Bangkok, Thailand tujuan Jakarta pada, Minggu (14/4), dan Senin dini hari dari Bandara Soekarno Hatta-Bandara-SIM Blang Bintang, Aceh Besar.
“Kepada nelayan Aceh diharapkan selalu memperhatikan batas wilayah dan hari ini mereka akan diantar langsung ke kampungya masing-masing,” kata dia.
Angkatan laut Myanmar pada, 6 Februari 2019 menangkap 23 nelayan Aceh bersama Kapal Motor (KM) Troya di perairan Kawthaung, Thanintharyi Region, Myanmar terkait dugaan pelanggaran perikanan.
“Keseluruhan 23 orang nelayan Aceh ditahan, 22 di antaranya dibebaskan dari tuntutan hukum dan satu lagi Nahkoda Zulfadli masih menjalani proses hukum terkait dugaan pelanggaran perikanan,” sebutnya.
Reporter: Irman Yusuf.[]Sumber: antaranews.com




