BANDA ACEH – Ketua Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), M. Rizal Falevi Kirani, menyayangkan sikap Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, yang tidak menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi V DPRA, Jumat, 7 Agustus 2020.
Agenda RDP itu terkait “Janji bantuan 10 ribu paket sembako untuk masyarakat Aceh di Malaysia”. Namun, RDP tersebut gagal digelar lantaran hingga Jumat sore Plt. Gubernur tak datang ke DPRA, bahkan tidak mengirim perwakilan dari Pemerintah Aceh.
“Sebenarnya yang ingin kami tanyakan adalah terkait sembako, kemudian kita ingin diskusi lebih jelas bagaimana penanganan Covid-19,” kata Falevi Kirani saat dihubungi portalsatu.com/, Jumat, malam.
Falevi Kirani menyebut Pemerintah Aceh tidak bijak dalam mencari solusi terkait bantuan untuk masyarakat. Selain itu, tidak konsisten dalam mengeluarkan statement kepada publik.
“Pemerintah Aceh kloe priep. Undangan sudah berapa hari kita kirim, tapi sampai sore tadi satupun (utusan) Pemerintah Aceh tidak kelihatan mukanya di sini. Inilah potret-potret yang tidak bagus diperlihatkan kepada masyarakat,” ungkap Falevi Kirani.

Falevi Kirani menjelaskan, Pemerintah Aceh mengeluarkan surat pada 27 April 2020 terkait “penyaluran bantuan 10 ribu paket sembako untuk masyarakat Aceh di Malaysia”. Belakangan, Pemerintah Aceh menyatakan tidak pernah berjanji mengirimkan bantuan tersebut.
“Tapi sampai detik ini di sana (Malaysia), tadi kita sudah konfirmasi dengan masyarakat Aceh di sana belum menerima apa-apa. Pemerintah Aceh jangan 'cakap tak serupa bikin',” tutur Falevi Kirani.
Menurut Falevi Kirani, pihaknya akan kembali memanggil Plt. Gubernur untuk membicarakan terkait “penyaluran sembako untuk warga Aceh di Malaysia” dan perkembangan penanganan Covid-19 di Aceh. “Kita akan panggil kembali saudara Plt Gubernur Aceh,” pungkas politikus PNA ini.[]



