BANDA ACEH – Partai Nasional Aceh atau PNA mengagendakan rapat kerja (raker) pengurus seluruh Aceh di Amel Conventions Hall, Senin, 1 Mei 2017. Salah satu agenda dalam raker tersebut adalah pergantian nama dan lambang partai.
“Iya, mengubah nama dan lambang partai,” kata Sekjen PNA, Miswar Fuady, kepada portalsatu.com, Minggu, 30 April 2017.
Seperti diketahui, PNA pada pemilihan legislatif 2014 lalu tidak berhasil mencapai target dalam mengusung sejumlah kadernya ke parlemen. Hal ini pula yang kemudian membuat PNA tidak memenuhi syarat untuk menjadi peserta Pileg 2019.
Namun, Miswar Fuady membantah bahwa PNA tidak bisa ikut dalam Pileg 2019 mendatang.
“(PNA) terdaftar, tetapi tidak memenuhi syarat elektrabeletor. (Hanya) tiga kursi (yang diperoleh) tidak mencapai 50 persen,” kata Miswar.
Hal inilah, yang menurut Miswar, Depkumham mengharuskan PNA untuk mendaftarkan ulang partainya meskipun tidak seperti pendaftaran yang dilakukan partai, yang baru didirikan. Ini dilatarbelakangi karena PNA sudah memiliki badan hukum. “Persis sama (posisi PDA-Partai Damai Aceh),” kata Miswar.
Selain pembahasan pergantian lambang dan nama partai, PNA juga mengagendakan persiapan kader untuk menghadapi Pileg 2019. Partai lokal yang didirikan oleh Irwandi Yusuf ini juga mengagendakan pemilihan ketua umum partai.
“Sudah ada beberapa nama kandidat seperti Tiong, Bang Wandi (Irwandi), dan beberapa nama lain. Itu semua tergantung bagaimana kader memilih nanti atau apakah aklamasi,” kata Miswar.[]



